TOMOHON, mejahijau.com – Wali Kota Tomohon jalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Tomohon.
Kerjasama ditandatangani Caroll Senduk dengan Alfonsius Gebhard Loe Mau di ruang Rapat Walikota Tomohon, Senin (19/09/2022).
Kesepakatan ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (Nota Kesepahaman) antara dua pihak meliputi hukum perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).
Nota kesepahaman antara dua belah pihak terkait kerjasama bantuan hukum selama jangka waktu dua (2) tahun.
“Pemerintah Kota Tomohon mengapresiasi pihak Kejari Tomohon yang menggelar MoU masalah hukum perdata dan Tata Usaha Negara,” ungkap Wali Kota Caroll Senduk.
Pengacara Negara, lanjut Caroll, dapat memberi bantuan pendampingan hukum guna meminimalisir potensi masalah hukum kemudian hari.
“Pemkot Tomohon sudah seharusnya memohon bantuan dan pendampingan hukum dari Kejaksaan Negeri sebagai Pengacara Negara,” tandas Walikota.
Kelak terjadi masalah perdata dan TUN kepada Pemkot Tomohon, dan yang naik ke meja hukum, maka pengacara negara dapat beracara.
Sementara Kajari Tomohon Alfonsius Gebhard Loe Mau mengatakan, kesepakatan ini untuk mengoptimalkan fungsi penyelesaian masalah hukum.
“Meningkatkan efektivitas penyelesaian masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara baik di dalam maupun di luar pengadilan,” katanya.
Selanjutnya, ruang lingkup Nota Kesepakatan ini adalah pemberian Bantuan Hukum tugas Jaksa Pengacara Negara.
“Mewakili Pemerintah Kota Tomohon berdasarkan Surat Kuasa Khusus baik sebagai penggugat maupun tergugat secara litigasi dan nonlitigasi,” sebut Alfonsius.
Bahkan, atas dasar permintaan Pemerintah Kota Tomohon, maka Jaksa Pengacara Negara akan memberikan pendapat hukum (Legal Opinion/LO) atau pendampingan (Legal Assistance/LA).
“Tugas Jaksa Pengacara Negara yaitu, bertindak sebagai mediator atau fasilitator dalam hal terjadi sengketa atau perselisihan,” katanya.
Baik itu, antar-lembaga negara, instansi pemerintahan di pusat/daerah, dan/atau BUMN/BUMD di bidang perdata dan tata usaha negara.
Penandatanganan kerjasama dihadiri Sekretaris Daerah Edwin Roring, Asisten III ODS Mandagi, Kabag Hukum B Mambu, serta pihak Kejari Tomohon.(*jopa)