BITUNG, mejahijau.com – Warga Pinokalan Tersungkur, Pelaku Penikaman Diciduk Resmob Polsek Matuari. Tim Resmob Polsek Matuari Kota Bitung, ringkus pelaku tindak pidana dengan menggunakan senjata tajam.
Tim Resmob Polsek Matuari berhasil amankan lelaki inisial AM (64) warga Desa Kapataran, Kecamatan Lembean Timur, Kabupaten Minahasa.
Tersangka inisial AM (64) ini ditangkap polisi karena telah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap korban inisial KI (30), warga kelurahan Pinokalan, Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung.
Tersangka inisial AM ditangkap di Kelurahan Manembo-Nembo, Kecamatan Matuari Kota Bitung, pada Jumat (23/09/2022).
Kasus tersebut dibenarkan oleh Kapolres Bitung, AKBP Alam Kusuma S Irawan kepada wartawan di Mapolres Bitung.
Korban saat itu turun dari mobilnya dan masuk ke dalam Alfamart. Saat korban berada di dalam Alfamart, ia melihat pelaku AM mengambil handphone milik korban di dalam mobilnya.
“Korban pada saat itu langsung mengejar AM. Saat pengejaran pelaku sempat di tangkap korban,” ungkap AKBP Alam Kusuma.
Saat itu antara korban dan pelaku sempat saling dorong. Tak sadar ternyata belakangan korban sudah merasakan luka tusuk di bagian dada sebelah kiri.
“Tak sadar korban sudah ditikam pelaku dengan pisau miliknya yang disimpan didalam tas bawaannya,” jelasnya.
Lanjutnya, dari tangan tersangka Polisi menyita satu buah pisau yang gagangnya terbuat dari kayu.
“Guna penyelidikan lebih lanjut, korban ditahan di Polsek Matuari,” pungkasnya.(steven tumuyu)