LOLAK, mejahijau.com – Amburadulnya ruas jalan Imandi-Tambun-Uuan, akhirnya mendapat penjelasan dari Dinas PU Sulut.
Pekerjaan proyek yang dikelola PT Aaron Perdana, sebelumnya terancam dilapor ke Subdit Tipikor Polda Sulut oleh Komunitas Lingkungan Hijau dan Anti Korupsi (KLHAK).
Amburadulnya proyek banderol Rp 7,8 miliar tahun anggaran 2021 ini, dijelaskan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Alexander Imanuel Wattimena.
Pekerjaan proyek yang menjadi sorotan itu kini sedang dikerjakan dan diperbaiki lagi oleh PT Aaron Perdana selaku pengelola proyek.
“Iyaa, itu sedang dikerjakan lagi. Memang masa pemeliharaannya sudah lewat, tetapi pihak ketiga janji tetap akan mengerjakannya,” ungkap Wattimena, Senin (24/10/2022).
Terpisah PPK Angky Rawung dikonfimasi di Kantor Dinas PU Sulut membenarkan PT Aaron Perdana sementara melakukan perbaikan lagi.
“Perusahaan bertanggungjawab atas kerusakan, dan mereka sementara melakukan perbaikan-perbaikan,” ujar Rawung.
Menurutnya kerusakan pada paket peningkatan jalan penghubung tiga desa ini hanya sepotong-sepotong saja tidak menyeluruh.
“Memang ada yang parah di salah satu desa. Tetapi hanya beberapa ruas saja. Sekarang sedang diperbaiki kontraktor. Mereka mengaku bertanggungjawab atas pekerjaan yang rusak,” ucap Angky Rawung.
Sepertii diketahui, pekerjaan perbaikan peningkatan jalan yan melintasi Desa Imandi, Tambun, Uuan di Kabupaten Bolmong, Jumat pekan lalu rencana di lapor ke penegak hukum.
Hal itu diketahui setelah Koordinator Komunitas Lingkungan Hijau dan Anti Korupsi (KLHAK), Merlin Posumah dan rekan-rekan melakukan konseling atas dugaan kasus yang bakal dilapornya.
Hanya saja, laporan belum sempat dimajukan karena harus melengkapi berkas yang masih kurang.
“Ada berkas yang masih kurang sehingga harus dilengkapi dulu. Namun pekan ini diupayakan segera masuk,” ucap Merlin didampingi rekannya.
Pun kasus proyek Dinas PU Sulut ini bakal di bawa ke aparat penegak hukum oleh karena dugaan penyimpangan yang terbilang luar biasa.
KLHAK membeberkan sejumlah penyebab sehingga pekerjaan proyek dari Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Sulut ini di lapangan benar-benar amburadul.
Faktor-faktornya antara lain, kemungkinan kontraktor cari untung lebih, pekerjaan tanpa pengawasan ketat Dinas PU Sulut, pekerjaan tak sesuai ketentuan ke-PU-an terkait teknis konstruksi dan sebagainya.
Disebutkan pihak-pihak yang bertanggungjawab, antaranya, Kepala Dinas PU Provinsi Sulut, Kepala Satker, PPK, Pengawas Proyek, Bendahara.
Selain itu kontraktor pengelola yakni PT Aaron Perdana juga terancam dilaporkan ke penegak hukum.
Belum setahun, pekerjaan konstruksi peningkatan jalan melintasi tiga desa di kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Provinsi Sulut sudah hancur berantakan.
Paket pekerjaan tahun anggaran 2021 ini diduga sarat praktek kongkalingkong. Itu nampak dari pekerjaan belum setahun sudah mulai rusak.
Kini kondisi jalan hancur berantakan. Lubang di badan jalan mengangah. Kualitas pengaspalan tampaknya kurang baik. Ketebalannya diduga tak sesuai. Keretakan tampak di mana-mana. Daya rekat aspal sangat rendah, bahkan mulai terurai tidak karuan.
Kondisi inilah sehingga Komunitas Lingkungan Hijau dan Anti Korupsi (KLHAK) bakal melapor proyek tersebut ke Subdit Tipikor Polda Sulut di Jalan Bethesda, Manado.(tim redaksi)