TOMOHON, mejahijau.com – Di Paripurna Dewan, Wali Kota Tomohon jawab pemandangan umum fraksi DPRD Kota Tomohon, Rabu (26/10/2022).
Wali Kota Tomohon diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring SE ME menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon.
Rapat Paripurna dalam rangka dengar pemandangan umum fraksi-fraksi dan tanggapan/jawaban wali kota mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Perda).
Perda tersebut antaranyam Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan dan Pedoman Pemberian Nama Jalan, Fasilitas Umum, dan Penomoran Bangunan Gedung.
Rapat Paripurna dilaksanakan di Kantor DPRD Kota Tomohon, dipimpin Ketua Dewan Djemmy Sundah didampingi Wakil Ketua Erens Kereh AMKL.
Berikut tanggapan dan jawaban Wali Kota Tomohon yang dibacakan Sekretaris Daerah Kota Tomohon:
Untuk Fraksi Golkar, yaitu menjamin ketersediaan pangan dan menjaga stabilitas distribusi pangan, maka telah dilaksanakan pemantauan distribusi, pasokan dan stabilitas harga pangan di pasar.
Soal penamaan jalan, itu selaras dengan maksud dan tujuan pembentukan Perda dimana nantinya akan meminimalisir bahkan menghilangkan kesemerawutan.
Selanjutnya untuk Fraksi PDI-Perjuangan, yaitu Pemerintah Daerah akan melaksanakan kegiatan gelar pangan murah (Bazar Pangan) menghadapi hari-hari besar keagamaan.
“Pemerintah akan menyediakan anggaran untuk pembangunan gudang penyimpanan cadangan pangan di tahun anggaran 2023,” terang Edwin Roring.
Sementara, untuk Fraksi Restorasi Nurani, terkait produksi yang mengutamakan mutu kualitas aman dengan harga yang ditetapkan, itu telah direncanakan dalam Ranperda.
“Kami merasa ada urgensi dalam pembuatan Perda penamaan nama jalan dan Penomoran Bangunan Gedung,” tegasnya.
Hadir pada paripurna Anggota Dewan Kota Tomohon bersama jajaran Pemerintah Kota Tomohon.(*jopa)