BOLMONG, mejahijau.com – Proyek peningkatan jalan penghubung tiga desa, yakni Desa Imandi, Tambun, Uuan di Kabupaten Bolmong dilapor ke penegak hukum.
Pekerjaan proyek tersebut dikelola PT Aaron Perdana, terancam dilapor ke Subdit Tipikor Polda Sulut oleh Komunitas Lingkungan Hijau dan Anti Korupsi (KLHAK).
Seperti diungkapkan Koordinator Komunitas Lingkungan Hijau dan Anti Korupsi (KLHAK), Merlin Posumah saat bersua di Markas Polda Sulut, Rabu (19/10/2022).
“Rencananya konseling siang ini. Tinggal menunggu petugasnya saja,” ungkap aktivis anti korupsi dan lingkungan hidup ini kepada redaksi mejahijau.com.
Menurut Merlin Posumah, pihaknya akan melapor dugaan kasus penyimpanan proyek pekerjaan jalan yang melintasi tiga desa di Kabupaten Bolaang Mongondow.
“Kami sudah siap, beserta bukti-buktinya,” ungkap Posumah sembari perlihatkan satu bundelan dokumen antaranya berisikan puluhan foto di lokasi proyek.
Pihaknya membeberkan sejumlah faktor penyebabnya sehingga pekerjaan proyek dari Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Sulut ini di lapangan tampak amburadul.
Faktor-faktornya antara lain, kontraktor cari untung banyak, pekerjaan tanpa pengawasan Dinas PU Sulut, pekerjaan tak sesuai ketentuan ke-PU-an terkait teknis konstruksi dan sebagainya.
Merlin Posumah menyebut pihak-pihak yang bertanggungjawab, antaranya, Kepala Dinas PU Provinsi Sulut, Kepala Satker, PPK, Pengawas Proyek, Bendahara.
“Selain dari Dinas PU yang akan diajukan sebagai terlapor, pihak kontraktor pelakasana dari PT Aaron Perdana juga akan dilaporkan ke penegak hukum,” jelasnya.
Adapun pekerjaan konstruksi peningkatan jalan di tiga desa di kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Provinsi Sulut, belum setahun sudah amburadul.
Paket pekerjaan tahun anggaran 2021 ini nilai kontraknya Rp 7,8 miliar diduga sarat praktek kongkalingkong. Belum setahun ruas jalan sudah mulai rusak.
Kini kondisi jalan hancur berantakan. Lubang di badan jalan mengangah. Kualitas pengaspalan kurang baik. Ketebalannya tak sesuai. Tampak mulai retak di mana-mana. Daya rekat aspal tak ada, bahkan mulai terurai tidak karuan.
Karena kondisi ini pekerjaan tersebut akan dilapor Komunitas Lingkungan Hijau dan Anti Korupsi (KLHAK) ke Subdit Tipikor Polda Sulut di Jalan Bethesda, Manado.
“Konseling ditunda karena waktu makan siang. Mungkin sebentar sore atau malam sudah ada kepastiannya. Setelah itu kami akan mengadakan konferensi pers,” pungkasnya.
Sayangnya hingga berita ini di publish, Kepala Dinas PU Provinsi Sulut, Alexander lmanuel Watimena, Kontaktor PT Aaron Perdana, Kasatker, PPK, belum berhasil dikonfirmasi wartawan media ini.(tim redaksi)