Tegakkan Aturan di Pelabuhan Bitung, PT PELNI Didamprat Pedagang Asongan

BITUNG, mejahijau.com – Tegakkan aturan di Pelabuhan Bitung, PT PELNI didamprat pedagang asongan.

Buntut pelarangan pedagang asongan berjualan di Pelabuhan Samudera Bitung, PT Pelni kena caci-maki dari pedagang asongan. Mereka hanya diperbolehkan berjualan di area parkiran pelabuhan saja.

Sontak puluhan pedagang asongan di Pelabuhan Samudera Bitung, Sulawesi Utara (Sulut) melampiaskan amarahnya kepada manajemen PT PELNI, Minggu malam (09/10/2022).

PEDAGANG ASONGAN MURKA

Mereka marah gegara dilarang oleh petugas PT Pelni berjualan atas kapal yang merapat di Pelabuhan Samudera Bitung, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Padahal para pedagang hanya cari peruntungan tak seberapa dari berjualan saat kapal menurunkan dan menaikan penumpang.

Pedagang asongan tak terima dilarang berjualan. Mereka marah sembari melontarkan caci-maki ketika diusir oleh petugas perusahaan plat merah miliki pemerintah ini.

Mereka ngamuk karena diusir oleh petugas perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini.

“Kami dilarang berjualan di atas kapal. Padahal kami hanya mencari nafkah, bukan berniat mencuri,” geram seorang pedagang.

Para pedagang memelas. Mereka tak terima diusir petugas PT Pelni. Upaya dari berjualan memang untuk mencukupi kebutuhan makan sehari-hari termasuk biaya anak sedang sekolah.

“Kami berjualan hanya beberapa menit di atas kapal, setelah itu turun ketika kapal akan berangkat,” tutur seorang pedagang yang meminta identitasnya tak dipublish redaksi mejahijau.com.

Adapun jumlah pedagang asongan yang berjualan di pelabuhan Samudera Bitung saat kapal berlabuh hanya puluhan saja.

Mereka aduh peruntungan dari menjajakan jualannya di atas kapal. Dan mereka lampiaskan amarahnya ketika dilarang oleh petugas PT Pelni berjualan di atas kapal.

“Jadi kami minta kebijakan dari Pimpinan PT Pelni di Pelabuhan Bitung. Ini masalah perut. Anak-anak kami butuh makan, butuh sekolah. Dan kami bersandar dari hasil berjualan,” ucapnya.

EZAT JELASKAN SESUAI ATURAN

Terkait pelarangan berjualan pedagang asongan di Pelabuhan Samudera Bitung, dijelaskan Ahmad Ezat Abdullah selaku Kepala Operasional PT Pelni Cabang Manado-Bitung.

Menurut Ezat Abdullah, pedagang asongan yang jualan di atas kapal sudah tidak diijinkan lagi. Itu ada aturannya sejak tahun 2020 lalu.

“Memang sudah ada aturan, pedagang asongan tidak lagi diijinkan berjualan di atas kapal. Nanti saya kirimkan aturannya ke nomor WA bapak,” ucap Ezat saat bersua di Pelabuhan Samudera Bitung.

Lanjut dia, PT Pelni hanya membolehkan pedagang asongan berjualan di parkiran pelabuhan saja.

“Jangan di atas kapal,” pungkasnya.(steven tumuyu)