TOMOHON, mejahijau.com – Wali Kota Tomohon, Caroll Senduk Keluarkan Surat Edaran Tertib Administrasi Akhir Tahun Anggaran 2022.
Wali Kota Tomohon Caroll Senduk membuka kegiatan Implementasi Penatausahaan Keuangan pada Aplikasi Financial Management Information System (FMIS) TA 2022.
Wali Kota Caroll Senduk hadir sekaligus memberikan materi, dilaksanakan di Mercure Manado Tateli Resort & Convention, Kamis (03/11/2022).
Kegiatan ini, bertujuan memberikan pemahaman penatausahaan keuangan daerah dengan menggunakan Aplikasi Financial Management Information System’ (FMIS).
Narasumber Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Sulawesi Utara, yaitu Auditor Muda Verra Lumi dan Auditor Pelaksana Anindyo Wicaksono.
Peserta yang hadir, yaitu, bendahara pengeluaran, bendahara pengeluaran pembantu, bendahara penerimaan, operator dan pegawai BPKPD Kota Tomohon.
Sambutan Wali Kota Tomohon, atas nama Pemerintah Kota Tomohon, mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada kepala BPKP perwakilan Sulut beserta jajaran.
“BPKP telah mendampingi Pemerintah Kota Tomohon dalam upaya penataan proses pengelolaan keuangan sehingga boleh meraih 9 kali opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ujar Caroll.
Kata Caroll, BPKP juga mendukung terwujudnya Good Governance dan Clean Government dalam penyelenggaraan Otonomi Daerah di Kota Tomohon.
“Pengelolaan keuangan daerah secara profesional, terbuka dan bertanggungjawab sesuai aturan pokok yang telah ditetapkan Undang-Undang,” terangnya.
SISTEM INFORMASI MANAJEMEN KEUANGAN DAERAH
Perkembangan teknologi dan regulasi mempengaruhi kebutuhan Pemerintah Daerah dengan terbitnya perpres 95 tahun 2021 tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik.
Kebutuhan data informasi pembangunan daerah, informasi keuangan daerah yang terdiri dari informasi perencanaan anggaran daerah, serta pelaksanaan penatausahaan keuangan daerah.
Informasi akutansi dan pelaporan keuangan daerah dan pertanggung jawaban pelaksanaan keuangan daerah serta kebijakan pengawasan memerlukan konektifitas antar aplikasi dan antar unit organisasi.
Sehingga, BPKP telah mengembangkan aplikasi Simda menjadi sistem informasi manajemen keuangan daerah atau financial management information system (FMIS).
Aplikasi BPKP dapat terus berperan dalam kualitas akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
“Aplikasi Pengelolaan Keuangan yang digunakan Pemerintah Daerah terus relevan dengan perkembangan jaman,” jelas Caroll.
Peserta dapat meningkatkan kapasitas, kompetensi, profesionalitas sebagai aparatur pengelolaan keuangan daerah dalam menjalankan peran dan fungsinya.
Kinerja pengelolaan keuangan daerah harus konsisten, mengedepankan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik sesuai ketentuan yang berlaku.
“Saat ini telah dikeluarkan surat edaran Wali Kota tentang jadwal menghadapi akhir Tahun Anggaran 2022 dalam rangka tertib administrasi,” ungkapnya.
Juga disebutkan pedoman pengelola keuangan perangkat daerah dalam pengajuan pencairan dana dan penyusunan laporan akhir tahun.
Hajatan dihadiri Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Tomohon Drs Gerardus Mogi MAP.(*jopa)