MANADO, mejahijau.com – LP3S akhirnya beberkan asal material preservasi jalan Essang-Rainis di Kabupaten Kepulauan Talaud tahun anggaran 2022-2023.
Sinyalemen preservasi jalan Essang-Rainis gunakan material Galian C tak berizin, dijelaskan gamblang aktivis antikorupsi Calvin Limpek, Jumat 30/12/2022).
Kepada redaksi mejahijau.com, Sekjen LP3S (Lembaga Pemberdayaan, Pengawasan dan Pembangunan Provinsi Sulawesi Utara) ini membeberkan hasil pemantauan timnya.
“Di lapangan memang ada angkutan pasir dari lokasi Galian C yang tidak mengantongi izin. Ketika kami buntuti, ternyata material diangkut kapal tongkang dengan tujuan yang masih simpang siur,” ungkap Calvin.
Lanjut dijelaskan, tim LP3S yang turun ke lokasi proyek yang dikerjakan PT Marga Dwitaguna terungkap tak menggunakan material pasir dari lokasi tak berizin.
“Dari lapangan tim kami melaporkan, bahwa pengelola proyek menggunakan abu-batu,” jelas Calvin menepis penggunaan material pasir dari Galian C yang tak berizin.
Ketika didesak kemungkinan material dari Galian C tak berizin, aktivis ini mengurai, laporan dari lapangan baru-baru ini kontraktor tidak gunakan material illegal.
“setelah dilakukan investigasi secara seksama, ternyata material didatangkan dari lokasi Galian C berizin di wilayah Tateli,” papar Calvin.
Sebelumnya sinyalemen tersebut dipaparkan Kepala Satker Wilayah III BPJN Okto F Silitonga saat dikonfirmasi redaksi mejahijau.com.
Menurut Silitonga, proyek banderol Rp214 miliar yang dikelola PT Marga Dwitaguna pekerjaannya menggunakan abu-batu.
“Kami sampaikan bahwa, sampai saat ini material tersebut belum pernah ada (masuk) di lokasi pekerjaan,” kata Okto F Silitonga.
Menurutnya, paket pekerjaan pasangan batu tak menggunakan pasir melainkan abu-batu bukan dari Galian C tak berizin dari Kaki Gunung Klabat.
“Pasangan batu menggunakan material abu batu,” yakin Silitonga.
Juga dijelaskan soal PT Marga Dwitaguna menang tender, itu bukan kewenangan BPJN Sulut melainkan melalui proses pantia lelang.
“Pemenang tender melalui mekanisme tender di BP2JK, bukan ranah Bina Marga dan BPJN maupun Satker,” sergahnya.(tim redaksi)