BAKKIN Sodorkan Dugaan Korupsi Proyek Rp1,7 Miliar Jalan Lingkar Makalehi ke Kejati Sulut

MANADO, mejahijau.com – Akhirnya Barisan Anti Korupsi, Kolusi, Nepotisme atau BAKKIN sodorkan Rp1,7 miliar proyek Jalan Lingkar Makalehi ke Kejati Sulawesi Utara.

Saking tingginya dugaan penyimpangan, BAKKIN Sulut lantas beberapa kali terjunkan tim investigasi ke Pulau Makalehi untuk memantau paket tahun 2020.

PROYEK AMBURADUL

Kegiatan proyek kabarnya milik saudara kandung orang kuat Kepulauan Sitaro, oleh karena kualitasnya buruk sehingga mendapat cibiran segenap warga Makalehi.

Warga kecam Proyek asalan Jalan Lingkar Makalehi.

Usai memperoleh data akurat, Ketua BAKKIN Sulut Calvin Limpek melakukan konseling dengan penegak hukum terkait proyek yang dikerjakan CV Christa.

Baca Juga: Rp14 M Proyek Dinas Kesehatan Minahasa Didesak Periksa Fisik

“Kami sudah konseling dengan penegak hukum untuk kemudian ditingkatkan menjadi laporan resmi. Masalahnya, kegiatan proyek sungguh-sungguh amburadul serta mendapat kritik hebat dari warga Makalehi,” ujar Calvin kepada mejahijau.com, Senin, (20/02/2023).

Pihaknya merunut dugaan ketimpangan pekerjaan ke-PU-an bertajuk Peningkatan Jalan Lingkar Makalehi di Kecamatan Siau Barat, Kepulauan Sitaro.

Beginilah kondisi proyek jalan lingkar Makalehi.

Pekerjaan beton terpantau tak sesuai karateristik beton serta ketebalan di bawah standar yang disyaratkan sehingga gampang retak di sana-sini.

“Beton tidak sesuai standar spesifikasi teknis yang dikeluarkan Direktorat Bina Marga Kementerian PUPR tahun 2010. Tentu ini berpengaruh pada volume item pekerjaan yang otomatis ikut berpengaruh pada harga kontrak kegiatan,” jelanya.

 Baca Juga: Bandara Bung Karno Habiskan Setengah Triliun Tak Kunjung Diresmikan Presiden Jokowi

Khusus hal ini, BAKKIN Sulut mengusulkan penyidik Kejati Sulut mengambil acak beberapa titik untuk uji-laboratorium.

Kemudian item agregat di bawah aspal diduga tak mencapai ketebalan sesuai dan itu sangat mempengaruhi kwalitas dan kwantitas badan jalan.

Pencampuran agregat A dengan agregat B sangat mencurigakan sehingga dibutuhkan coredrill acak di beberapa titik untuk diuji lab.

Dan kalau kontraktor bekerja sesuai spesifikasi teknis maka umur jalan standarnya bisa mencapai 5 sampai 10 tahun.

“Tetapi kenyataannya, jalan lingkar Makalehi baru satu tahun sudah rusak. Ini menunjukan bahwa pelaksana sudah merampok untung banyak sehingga kwalitas pekerjaan seperti itu,” tandas Calvin.

Dia menjelaskan, LPA jalan tersebut bercampur tanah (clay) dan menggunakan batu bulat dan saat pengaspalan dilakukan saat hujan.

Berikut kandungan aspal yang diijinkan berkisar antara empat persen sampai 7 persen, namun kenyataan di lapangan jauh berbeda.

CV CHRISTA DIDUGA PALSU

Hal mencurigakan yang patut ditelusuri penyidik yakni eksistensi CV Christa selaku pengelola proyek jalan lingkar Makalehi.

Penelusuran BAKKIN Sulut, CV Christa berlamatkan Perum Viola Blok C Nomor 19 Desa Matungkas Kecamatan Dimembe, Minahasa Utara.

Kantor CV Christa di Blok C Nomor 19 Desa Matungkas Kecamatan Dimembe ternyata rumah tinggal satu keluarga kecil. Dugaan pembohongan kantor CV Christa dibuktikan langsung oleh Ketua BAKKIN Sulut Calvin Limpek.

“Alamat kantor perusahaan diduga kuat adalah palsu. Sebab setelah dicek ke alamat itu, ternyata rumah tinggal satu keluarga. Keterangan palsu seperti ini kami minta penegak hukum menerapkan pasal penipuan dengan rangkaian kebohongan,” papar Calvin Limpek.

Guna pengusutan, penyidik dapat menyita dokumen kontrak serta memanggil pihak-pihak terkait.

Antaranya, Kadis PUPR Kabupaten Sitaro, PPK, PPTK, Pengawas, Konsultan, serta Direksi CV Christa.

Sayayangnya terkait proyek jalan lingkar Makalehi, hingga berita ini diturunkan PPK Jeksen Maseo enggan menanggapi konfirmasi wartawan media ini.(tim redaksi)