TOMOHON, mejahijau.com – BPN Tomohon menargetkan sebanyak 1657 sertifikat PTSL pada tahun 2023.
Penyuluhan PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) dihadiri Wali Kota Tomohon Caroll Senduk di Kantor BPN di Kelurahan Lansot, Jumat (03/02/2023).
Penyuluhan sekaligus pencanangan pemasangan tanda batas tanah dilaksanakan oleh Kementerian ATR/BPN secara nasional.
Wali Kota Caroll Senduk mengatakan, pencanangan GEMAPATAS (Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas) sebanyak 1 (satu) juta patok dilakukan serentak seluruh Indonesia.
Baca Juga: Wenny Lumentut ‘Warning’ Camat dan Lurah Dukung PTSL Tahun Anggaran 2022.
“Gemapatas merupakan gerakan masyarakat pemilik tanah untuk memasang tanda batas tanah sesuai batas tanah yang dimilikinya,” jelas Caroll.
Tujuan dari gemapatas ini, yakni untuk menggerakan dan meningkatkan kesadaran masyarakat memasang dan menjaga batas tanah milikinya.
“Dengan dipasangnya patok tanda batas oleh pemilik tanah, itu dapat meminimalisir konflik maupun sengketa batas tanah antar masyarakat,” yakinnya.
Wali Kota Tomohon mengatakan, dirinya selaku masyarakat mendukung dan mengapresiasi penuh program GEMAPATAS oleh pihak BPN/ATR.
Baca Juga: Rakor Pemerintahan dan Kesra Tomohon Bahas Batas wilayah Serta Register Tanah
Penancapan patok dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Tomohon Caroll JA Senduk. Tahun 2023 ini, BPN Tomohon menargetkan terpasang 500 patok di Kelurahan Lansot, Matani Tiga, dan Walian Dua, serta menerbitkan sertifikat PTSL sebanyak 1657.
Kegiatan dihadiri Kepala Survei dan Pemetaan BPN Tomohon Fidrian Sumardianto, Kepala Bagian Tatausaha BPN Tomohon Heidy, Lurah se-Kota Tomohon.(*jopa)