TOMOHON, mejahijau.com – Pemkot Tomohon gelar sosialisasi tentang penyederhanaan birokrasi, di Gedung Michi-no-Eki Pakewa Tomohon, Kamis (02/02/2023).
Kehiatan sosialisasi Permen PAN-RB RI Nomor 7 tahun 2022 dibuka Asisten Administrasi Umum Masna Pioh atasnama Wali Kota Tomohon.
Untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efesien, wajib dilakukan penyerdehanaan birokrasi.
“Penyederhanaan Birokrasi dilakukan melalui tiga tahapan, yaitu, penyederhanaan struktur organisasi, penyetaraan jabatan, dan penyesuaian sistem kerja,” ungkap Masna.
Lanjut Masna, hal ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada publik.
Menurutnya, tugas pejabat fungsional dan pelaksana baiknya dilakukan sesuai sistem kerja dengan kedepankan kompetensi, keahlian, dan ketrampilan.
Perbaikan dan pengembangan mekanisme kerja dalam sistem kerja ini, memberi keluasaan pada pimpinan untuk menyusun strategi pencapaian target kinerja.
“Penyesuaian sistem kerja adalah faktor penentu keberhasilan pelaksanaan penyederhanaan birokrasi,” jelas Masna.
Sebelumnya, Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Tomohon, Paulla Verra Pontoh sebagai pihak pelaksana sosialisai menjelaskan maksud dan tujuan kegiatan tersebut.
“Mewujudkan kerja yang efektif efisien, memastikan pencapaian tujuan strategi, mengoptimalkan SDM, serta mengoptimalkan teknologi informasi & komunikasi,” urai Paulla.
Narasumber kegiatan hadirkan Salvina Herda Imban, Perencana Madya pada Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kemenpan RB.
Peserta Kepala Perangkat Daerah, Kabag Setda Tomohon, Camat se-Tomohon, Asisten Pemerintahan dan Kesra ODS Mandagi.
Hadir juga Kepala Bagian Organisasi Setda Bitung Niki Kondo, unsur Bagian Organisasi Setda Minsel dan Minut.(*jopa)