MANADO, mejahijau.com – Dugaan lelang culas proyek Pengadilan Agama Tahuna, Pokja Pengadilan Tinggi Agama Manado terancam diproses hukum.
Lelang culas diduga terjadi pada tender proyek lanjutan rehabilitasi dan perluasan kantor Pengadilan Agama Tahuna banderol Rp13 miliar tahun 2023.
Pelaku lelang culas melibatkan Pokja (Kelompok Kerja) yang dipimpin Sopan Palamani di Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Manado lingkup Pengadilan Terpadu.
Kecurigaan lelang proyek bermasalah di PTA Manado diungkapkan Ketua BAKKIN (Barisan Anti Korupsi Kolusi Nepotisme) Sulut, Calvin Limpek, Jumat, (10/03/2023).
“Diduga kuat terjadi pelanggaran hukum pada proses lelang yang melibatkan Pokja di Pengadilan Tinggi Agama Manado,” ungkap Ketua BAKKIN Sulut, Calvin Sulut didampingi aktivis Janny Padja.
Pihaknya menduga Pokja Lelang di kantor PTA Manado melakukan penyimpangan dari ketentuan dan prosedur yang diatur Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa.
Selain itu, BAKKIN Sulut juga menduga, Pokja yang dipimpin Sopan Palamani terlibat persekongkolan gelap sehingga menghalang-halangi persaingan usaha yang sehat.
“Itu terungkap dari LPSE Mahkamah Agung, file Rancangan Kontrak yang di-upload pada bagian penandatanganan sudah tertera CV Amalia Pratama. Dan kami duga perusahaan ini sudah disiapkan sebagai calon pemenang. Ini kan cara-cara tidak baik dalam sistem lelang terbuka saat ini,” tandas Calvin dengan nada tinggi.
Terkait hal tersebut, Ketua BAKKIN Sulut ini mengaku sudah mengklarifikasikan dengan pihak Pokja di Kantor PTA Manado, pada Kamis, (07/03/2023).
“Kami sudah berusaha bikin klarifikasi tetapi staff bernama Putra menyebut oknum Ketua Pokja Lelang sedang izin tidak ke kantor karena orangtuanya masuk rumah sakit,” ungkapnya.
Barangkali merasa upayanya dipandang sebelah mata, DPD BAKKIN Sulut bakal segera memproses Pokja Lelang di PTA Manado ke penegak hukum.
Sayangnya Sopan Palamani selaku Ketua Pokja lelang proyek dimaksud hingga berita ini diturunkan belum berhasil dikonfirmasi wartawan media ini.(tim redaksi)