MANADO, mejahijau.com –
Merasa terusik dituding jalankan bisnis ilegal, akhirnya Bos Solar Bitung beberkan legalitas usahanya.
Lelaki inisial RI alias Ichal nampaknya terusik dengan berita mejahijau.com berjudul ‘Bos Solar Bitung Tertawai Dua Kapolda Sulut’.
Ichal sapaan akrabnya, akhirnya membeberkan panjang lebar semua legalitas usahanya di Kelurahan Sagerat, Kota Bitung, kepada wartawan, Kamis, (06/04/2023).
“Ini semua dokumen-dokumen usaha. Kalau dibilang ilegal, itu keliru. Semua ada dasar hukum, lengkap dengan izin-izinnya,” beber Ichal sembari perlihatkan berkas usahanya satu per satu.
Terpenting disini, kata dia, perusahaan yang dikelolanya memiliki izin penebusan dari anak perusahaan PT Pertamina dalam rangka pembelian BBM.
“Kami juga ada izin penebusan dari anak perusahaan Pertamina, sehingga perusahaan kami sah beroperasi,” jelasnya.
BACA JUGA: Bos Isal, Penimbun Solar Bitung yang Belum Terjamah Polda Sulut.
Karena itulah, lanjut dia, pihaknya bertekad tetap menjalankan bisnisnya meski skalanya masih sangat terbatas.
“Kalau dokumen-dokumen tidak lengkap, sudah pasti dari lama sudah ditutup,” kilahnya.
Selanjutnya, Ichal menyayangkan pemberitaan seputar usahanya yang terlanjur menyudutkan dirinya.
BACA JUGA: Tak Mampu Dijamah, Bos Solar Bitung Tertawai Dua Kapolda Sulut.
“Sebenarnya saya menyayangkan berita-berita itu. Tetapi tidak apa-apa, kan saya punya hak klarifikasi dan hak koreksi sesuai undang-undang pers. Dan saya minta klarifikasi sekaligus hak koreksi untuk dipenuhi,” pungkasnya.
Sebelumnya, redaksi mejahijau.com memberitakan seputar timbunan BBM jenis solar yang mencurigakan milik Bos Ichal di Kelurahan Sagerat, Bitung.
Semua isi pemberitaan media tersebut, seluruhnya ditepis oleh Bos Ichal bahwa tidak benar adanya.(*)