Buka Pelayanan Pembuatan Paspor, Wali Kota Tomohon Teken MoU Bersama Kepala Imigrasi Manado

Berita Utama, Tomohon397 Dilihat

TOMOHON, mejahijau.com – Pemerintah Kota Tomohon dengan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado tandatangani Nota Kesepakatan Pelayanan keimigrasian di Mall Pelayanan Publik Kota Tomohon, Rabu, (10/05/2023).

Penandatanganan dilakukan Wali Kota Caroll JA Senduk SH dengan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado Made Nur Hepi Juniartha SH MAP, di Kantor Pelayanan Publik Kota Tomohon.

Kepala Devisi Keimigrasian Kemenkumham Sulawesi Utara Friece Sumolang SH MH mengatakan,
bersyukur pelayanan keimigrasian kembali dilaksanakan di Kantor Mall Pelayanan Publik Kota Tomohon.

Sebelumnya, pelayanan ini sudah dilaksanakan mulai tahun 2018 dan karena Covid-19, beberapa tahun sempat terhenti.

“Terima kasih atas respon dari Pemerintah Kota Tomohon, sehingga dilakukan kembali kerja sama ini,” ujar Sumolang.

Walikota Tomohon Caroll J A Senduk SH langsung memberi apresiasi kepada Kantor Imigrasi Kelas I Manado atas segala upaya sehingga pelayanan keimigrasian di Mall Pelayanan Publik Kota Tomohon kembali diaktifkan.

“Tentu ini akan berdampak baik bagi masyarakat Kota Tomohon dan sekitarnya dalam mengurus dokumen keimigrasian. Mari kita dukung pelayanan ini agar dapat berjalan secara maksimal,” tegas Wali Kota.

Kesempatan itu, langsung action dilakukan pelayanan pembuatan Paspor, yang diawali oleh Wali Kota Tomohon.

Hadir, Asisten Pemerintahan dan Kesra Drs ODS Mandagi MAP, bersama unsur Pejabat jajaran Pemerintah Kota Tomohon.(jp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *