TOMOHON, mejahijau.com – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan Pemerintah Kota Tomohon dibawah kendali Wali Kota Tomohon Caroll JA Senduk SH dan Wakil Wali Kota Wenny Lumentut SE.
Pemerintah Kota Tomohon merebut Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2022.
Terhitung dengan kali ini, Pemkot Tomohon berturut-turut 10 kali menerima predikat WTP dari BPK-RI Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut).
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan Pemerintah Kota Tomohon tahun anggaran 2022, dipusatkan di Kantor Perwakilan BPK-RI Sulut, Jalan 17 Agustus, Manado, Senin, (15/05/2023).
Opini WTP diserahkan langsung Kepala BPK-RI Perwakilan Sulawesi Utara
Arief Fadillah kepada Wali Kota Tomohon Caroll Senduk didampingi Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah SE.
Anggota VI BPK-RI Dr Pius Lustrilanang didampingi Gubernur Olly Dondokambey dalam sambutan menyampaikan selamat kepada seluruh Kabupaten/Kota di Sulawesi Utara yang semuanya mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Wali Kota Caroll Senduk mengatakan, raihan ini adalah prestasi membanggakan pemerintahan CSWL karena 10 kali berturut-turut mendapat WTP.
Atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Tomohon Tahun Anggaran 2022, ini merupakan wujud komitmen Pemerintah sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat.
“Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras, sehingga kita bisa mendapatkan Opini WTP untuk yang ke 10 kalinya secara berturut-turut,” ujar Wali Kota Caroll Senduk.
Penyerahan serentak LHP atas LKPD Kabupaten Kota se-Sulut Tahun Anggaran (TA) 2022, dihadiri oleh Sekdakot Edwin Roring, Inspektur Jeane Bolang, Kepala BPKPD Gerardus Mogi.
Hadir juga para Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah, Sekretaris Daerah, Inspektur, dan Kepala BPKPD Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara.(jp)