MANADO, mejahijau.com –
TERUNGKAP, Gubernur Olly disebut-sebut dalam sindikat penyelundupan barang ilegal di Perbatasan Filipina-Indonesia.
Aksi penyelundupan di perbatasan laut antara Filipina-Indonesia semakin mengkuatirkan.
Terakhir dua WNI asal Sangihe-Indonesia, ditangkap oleh Philippine Coast Guard (PCG) atau pasukan keamanan pantai Filipina, Selasa, (09/05/2023) lalu.
Tertangkapnya dua WNI ini, menguak siapa-siapa yang terlibat dalam jaringan penyelundupan barang-barang illegal selama ini.
Berikut ulasan redaksi mejahijau.com, bahwa kasus terbaru ini, pintu masuk pihak-pihak yang ikut terlibat.
Mereka diantaranya pengusaha, bea-cukai, serta pihak terkait lainnya.
Tak hanya itu, menariknya nama Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey diduga ikut terseret-seret dalam jaringan penyelundupan barang-barang ilegal ke Filipina.
Keterlibatan Bendahara Umum PDIP ini terungkap lewat chatingan WhatsApp (WA) antara oknum Ci Una dengan akun Yundi Bea Cukai.
Dikutip dari laman fakta88.com yang ikut menerima potongan chatingan pembicaraan Ci Una dengan Yundi yang menghebohkan itu, keduanya bicara soal kelancaran lagi pengiriman rokok ke Filipina dengan cara ilegal dengan melibatkan satu perusahaan dari Malang, Jawa Timur.
Tertulis dalam obrolan WA, dimana akun Yundi Bea Cukai meminta oknum Ci Una untuk melanjutkan pengiriman rokok ilegal dengan sejumlah jaminan.
Sementara Ci Una menyatakan, dirinya takut karena dua orang anakbuahnya belum dibebaskan dan masih ditahan di Filipina.
Menariknya, Yundi meyakinkan Ci Una bahwa rencana penyelundupan ada jaminan dari Bea Cukai Manado dan Gubernur Olly Dondokambey yang ditulis singkat OD.
Masih mengutip fakta88.com, obrolan WhatsApp yang menyeret-nyeret nama Gubernur Olly Dondokambey, Kepala Dinas Kominfo Sulut, Steven Liow dikonfirmasi mengatakan tindakan Yundi sangat berbahaya.
“Wah bahaya. Tidak benar itu. Kita akan lapor!,” tegas Steven Liow.
Terseret-seretnya nama Gubernur Olly Dondokambey dalam sindikat penyelundupan barang ilegal, disayangkan Ketua BAKKIN (Barisan Anti Korupsi, Kolusi, Nepotisme) Provinsi Sulut Calvin Limpek.
“Pemprov Sulut harus memproses oknum Ci Una dan Yundi karena sudah menyangkut nama baik Gubernur Sulawesi Utara. Hal ini dapat menjadi preseden buruk bagi Pak Olly dan keluarga, termasuk kita semua warga Sulut,” kata aktivis antikorupsi ini.
Calvin Limpek menjelaskan, chatingan oknum Yundi dan Ci Una soal inisial Gub OD, itu tidak lain Gubernur Olly Dondokambey.
Menurutnya, nama Gubernur OD dalam lingkup perbatasan Indonesia-Filipina hanya menjurus pada Gubernur Olly Dondokambey saja.
“Tidak ada yang lain, selain dimaksudkan Gubernur Olly Dondokambey dalam chatingan tersebut,” kata Calvin.
Olehnya, dia mendesak Pemprov Sulut serius memproses oknum yang melibatkan nama Gubernur Sulut dalam kasus sindikat penyelundupan barang ilegal di Filipina.
Terpisah, Ketua Umum Aliansi Kabasaran Seluruh Indonesia (AKSI) Stephen Babe Liow mendesak Kapolda Sulut untuk menindaki pengusaha Sangihe inisial Ci Una dan lelaki Yundi.
“Ini sudah kategori bahan dan keterangan sebagai informasi awal untuk penindakan. Pintuk masuk menindak pelaku penyelundupan dan tindak pidana lain. Polda Sulut harus tindak lanjuti ini,” kata Babe sapaan akrabnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa Angkatan Laut Filipina yang dikenal sebagai Pantai Filipina (PCG) melakukan penangkapan dua orang penyelundup barang ilegal ke tujuan Sarangani, Filipina.
Mengutip berita dari media Filipina, Manila Bullettin, pada 09 Mei 2023, disebutkan dua orang tersebut, Fadli Machmud dan Fajar Antari, asal Tinakareng, Sangihe, Indonesia.
Keduanya ditangkap PCG saat perahu mereka di wilayah laut Sarangani, Filipina.
Di dalam perahu aparat PCG menemukan barang ilegal, antaranya 20 karton rokok senilai 600 ribu Peso atau sekitar Rp160 juta.
Dua pria asal Tinakareng yang notabene anakbuahnya Ci Una, kabarnya masih dalam penahanan kepolisian Filipina.(tr)