AIRMADIDI, mejahijau.com – Pengusutan dugaan korupsi lahan RSUD Maria Walanda Maramis (MWM) oleh Kejati Sulut, kabar terakhir kasus sudah di tahap penyidikan.
Tetapi anehnya, meski statusnya sudah ditahap penyidikan, Kejati Sulut belum juga menetapkan siapa-siapa tersangkanya.
“Informasi yang kami petik, status perkaranya sudah ditahap DIK (Penyidikan). Tetapi heran, sudah ditahap ini belum ada tersangkanya,” ungkap Ketua BAKKIN (Badan Antikorupsi, Kolusi, Nepotisme) Sulawesi Utara, Calvin Limpek kepada mejahijau.com, Senin, (10/07/2023).
Menurut Calvin, BAKKIN Sulut menyoroti keseriusan kejaksaan yang mengusut kasus banderol Rp19,5 miliar ini.
Kasus tersebut diduga kuat melibatkan orang-orang penting baik eksekutif maupun legislatif di Negeri Tonsea, Kabupaten Minut.
“Kami akan mengawal terus kasus ini. Dan sebaiknya penyidik jangan main-main, sebab kebocoran anggaran pada pembayaran lahan RSUD ikut melibatkan orang-orang penting. Dan anggarannya juga tergolong cukup besar,” ujar aktivis antikorupsi ini.
Lanjut dikatakan, lahan yang dibebaskan menggunakan APBD 2019 ini, lokasinya bukannya di depan RSUD MWN di Kelurahan Sarongsong.
Melainkan lokasinya berada di bagian belakang dari permukiman warga di Kelurahan Rap-rap.
Fantastisnya, kata Calvin Limpek, lahan tanah seluas 1,8 hektar dibayar kontan oleh Pemkab Minut dengan nilai Rp19,5 miliar.
Ini mengartikan per meter senilai Rp1 juta. Padahal harga jual tanah sekitar di lokasi yang dibebaskan tak sebesar itu.
“Dari sini kita sudah dapat melihat Penyidik Kejati Sulut serius atau tidak menangani perkara ini. Dan tim appraisal, seharusnya sudah dapat diseret bersama pihak terkait lainnya,” ujar aktivis yang teruji pernah menyeret sejumlah koruptor ke terali besi ini.
Sumber intelijen dalam lingkaran Kejati Sulut membenarkan kalau kasus tersebut sudah tahap penyidikan.
“Beberapa oknum pejabat yang terkait sudah diperiksa. Bahkan ada yang sudah diperiksa lebih dari satu kali,” ungkap sumber.
Kabarnya mereka-mereka yang sudah diperiksa, antaranya, mantan Sekda Minut, Pimpinan Dewan Minut, Tim Apraisal, Dirut RSUD MWM, serta pihak terkait lainnya.(tr)