TOMOHON, mejahijau.com – Bidang Anggaran BPKPD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah) menyampaikan Rancangan KUA-PPAS TA 2024 sudah ditangan DPRD Kota Tomohon.
Berkas rancangan KUA-PPAS sudah diterima oleh Kepala Bagian Persidangan Sekretariat DPRD Kota Tomohon, Jumat, (14/07/2023).
Penyerahan dokumen berdasarkan amanat Pasal 90 ayat 1 PP No 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dimana, Kepala Daerah menyampaikan rancangan KUA dan rancangan PPAS kepada DPRD paling lambat Minggu Kedua Bulan Juli untuk dibahas dan disepakati bersama Kepala Daerah dan DPRD.
Wali Kota Tomohon Caroll JA Senduk SH mengatakan, diserahkannya Rancangan KUA-PPAS TA 2024, diharapkan pihak Dewan mengagendakan pembahasannya.
Menurut Wali Kota Caroll, Pemerintah Kota tentu dalam penyusunan APBD tetap memperhatikan prinsip transparan sebagaimana diatur Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2017 dan PP Nomor 12 Tahun 2019.
“Yang bertujuan adalah untuk memudahkan masyarakat mengetahui dan mendapatkan akses informasi dan partisipatif kaitannya penyusunan APBD,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua TAPD Sekretaris Kota Tomohon Edwin Roring SE ME menjelaskan, bahwa sebelum diajukan ke DPRD Tomohon, Pemerintah Kota telah merampungkan tahapan Konsultasi Publik KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024.(jp)