TAHUNA, mejahijau.com –
Operasi sabung ayam yang dilakukan Polres Sangihe terbilang menemui kendala.
Pasalnya, petugas hanya berhasil amankan 32 ekor ayam sementara pengelola dan pelaku sabung ayam berhasil lolos kabur.
Operasi Polres Sangihe dilakukan tepat pada HUT Kemerdekaan RI ke-78, Kamis, 17 Agustus 2023, berdasarkan informasi masyarakat.
Setelah dapat informasi aktivitas sabung ayam, anggota Polres Sangihe langsunt beringsut menuju lokasi di Kelurahan Mahena.
BACA JUGA: Polres Sangihe Berhasil Tahan Pelaku Togel, Tetapi Gagal di Operasi Sabung Ayam.
Setibanya di lokasi yang ditargetkan ternyata aktivitas sabung ayam sudah pindah ke lokasi di Kelurahan Santiago.
Anggota Polres Sangihe-pun terus memburunya. Di lokasi yang baru itu, aparat berhasil mengamankan 32 ekor ayam.
Sementara pengelola sabung ayam bersama para pelaku tak satupun yang ditangkap alias kabur menghilang.
Terkait operasi di hari 17 Agustusan itu, memaparnya Kapolres Sangihe AKBP Dhana Ananda Syahputra saat jumpa pers di Aula Sanika Satyawada, Mapolres Sangihe, Jumat, (18/07/2023).
“Tidak sempat mengamankan pelaku karena anggota terbatas, juga berhubung masih tanggal 17 Agustus. Tetapi komitmen kami tetap memberantas segala bentuk perjudian di Sangihe,” ungkap AKBP Dhana Ananda Syahputra.
Soal indikasi keterlibatan oknum anggotanya serta kemungkinan oknum TNI, pihaknya akan mengambil tindakan sesuai koridor yang berlaku.
BACA JUGA: Polres Sangihe Kembalikan 161 Ekor Ayam kepada Pemilikya.
Di tempat yang sama, Kasat Reskrim Polres Sangihe, IPTU Fadhly SH STrK menguraikan kronologis penegakan hukum sabung ayam di Kelurahan Santiago kecamatan Tahuna.
Saat itu hari Kemerdekaan 17 Agustus, Polres Sangihe sedang mengikuti rangkaian kegiatan 17 Agustusan antaranya upacara bendera.
Tiba-tiba Polres Sangihe terima laporan dari masyarakat adanya kegiatan perjudian sabung ayam.
Aparat langsung lakukan penyelidikan sembari berkoordinasi dengan Kanit Paminal Polres Sangihe untuk antisipasi kemungkinan keterlibatan anggota.
“Pukul 4 sore itu kami langsung melakukan penyelidikan terkait lokasi dan melakukan mapping terkait lokasi judi sabung ayam. Pukul 17.00 Wita atau tepatnya jam 05.00 sore, kami langsung turun,” kata IPTU Fadhly.
Lokasinya berada di belakang Galian C, lurus lagi ke belakang sekitar 1 kilometer, lalu masuk sekira 200 meter dari jalan aspal.
Saat tim Polres Sangihe tiba di lokasi, para pelaku judi sabung ayam langsung lari berhamburan.
“Mereka melihat kedatangan tim kami, dan langsung lari karena lokasinya cukup terbuka dan mudah dilihat. Selain itu, kami kekurangan personil karena masih dalam rangkaian kegiatan 17 Agustus sehingga tim agak kewalahan untuk menangkap para pelaku,” ujar IPTU Fadhly.
Operasi tersebut dari lokasi disita barang bukti 29 ekor ayam sabung dan 3 sudah mati, genset dan terpal.
“Semua barang bukti diamankan di Mapolres. Nama-nama pelaku perjudian sudah kami kantongi, sehingga nantinya kami akan lakukan pengembangan untuk penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Kasat Reskrim.
Operasi gagal itu sepertinya menjadi perhatian serius Kapolres Sangihe AKBP DA Syahputra.
Kesempatan itu juga dia menegaskan bahwa, Polres Sangihe akan terus melakukan operasi dan penegakan hukum terhadap semua jenis perjudian.
AKBP DA Syahputra juga merasa tertantang mengungkap dugaan keterlibatan anggota yang kabarnya membeck-up perjudian di daerah kepulauan ini.(*)