TOMOHON, mejahijau.com – Wali Kota Tomohon Caroll JA Senduk SH menghadiri Penandatanganan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Kota Tomohon Tahun 2023.
Kegiatan tersebut digelar di Aula Lantai III Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Tomohon, Jumat, (25/08/2023).
Wali Kota Tomohon menyaksikan secara langsung Penandatanganan Perjanjian Kerja 147 personil PPPK tahun 2023.
Wali Kota Tomohon dalam sambutannya mengatakan, berdasarkan kewenangan sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian, telah diangkat PPPK di lingkup Pemkot Tomohon.
“Saya menetapkan saudara-saudara untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan,” tegas Wali Kota.
“Berdasarkan ketentuan, anda akan melakukan Penandatangan Perjanjian Kerja, sebagai dasar dimulainya masa hubungan kerja dengan Pemerintah,” sebutnya.
Bahkan, tahapan-tahapan yang sudah dilaksanakan, sebagai tenaga kontrak, saat mendaftar dan mengikuti test, sampai dinyatakan lulus, merupakan bentuk perhatian dari Pemerintah.
Lanjut dikatakan, setelah Pemerintah Pusat membuka formasi untuk PPPK, kami mengusulkan formasi sesuai dengan kebutuhan yang ada.
“Tentu memperhatikan saudara-saudara yang telah bekerja sebagai tenaga kontrak pada Pemerintah Kota Tomohon,” ujar Wali Kota Caroll Senduk.
“Karena bisa saja, Pemerintah tidak mengusulkan kebutuhan, dan hal itu dimungkinkan. Seperti terungkap dalam Raker tentang Pengadaan di Kementerian PAN-RB yang saya ikuti di jakarata,” urainya.
Menurut Wali Kota, buktinya ada sejumlah instansi Pemerintah Daerah yang tidak mengusulkan kebutuhan PPPK.
“Tapi, sebagai wujud kepedulian kepada bapak ibu saudara-saudara yang sudah bekerja sebagai tenaga kontrak, maka kami mengusulkan formasi sesuai dengan kebutuhan yang ada,” bebernya.
Karena itu, saya berharap kiranya momentum ini menjadi perhatian bagi kita semua. Berbagai tantangan dan rintangan tidak membuat kami kendor untuk memperhatikan bapak ibu saudara-sausara.
“Panitia jajaran BKPSDMD mereka tidak mengenal waktu, bahkan diluar jam kerja tetap berusaha memperjuangkan nasib bapak ibu saudara-saudara agar secepatnya mendapatkan SK,” ungkapnya.
“Ketika saudara-saudara akan memulai pekerjaan sesuai dengan jabatan yang diemban,.perlu diketahui bahwa ASN bukanlah orang yang harus dilayani tapi justru melayani masyarakat,” pesan Wali Kota.
saat ini anda sebagai PPPK yang merupakan bagian dari pegawai aparatur sipil negara untuk itu kiranya pola pikir yang lalu yang sebelumnya sebagai tenaga kontrak kiranya dapat
Ia menambahkan, PPPK merupakan bagian dari Pegawai Aparatur Sipil Negara, sehingga perlu merubah mindset berpikir bahwa sekarang adalah sebagai pelayan masyarakat.
“Bekerjalah profesional sesuai jabatan anda masing-masing, dan tetap menjaga kode etik profesi, serta menjaga standar pelayanan,” pintanya.
“Tunjukan kinerja hebat untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat. buatlah masyarakat senang, nyaman, dan bahagia, jangan kaku, tetap fleksibel, tapi juga jangan bertentangan dengan aturan,” pesan Wali Kota.
“Ciptakan birokrasi yang efektif dan efesien di unit kerja saudara-saudara. Bahkan, ciptakan ke-esan dan kebersamaan, solid menjalankan tugas dilingkup kerja anda,” ucapnya.
“Tunjukanlah loyalitas dan kesetiaan serta karakter moral yang baik. Kita bekerja bersama, dan bersama bekerja, untuk masyarakat Kota Tomohon yang maju berdaya saing dan sejahtera,” pungkasnya.
Kegiatab dihadiri oleh Anggota DPRD Kota Tomohon Noldy Lengkong, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Kota Tomohon Albert J Tulus SH bersama Jajaran BKPSDMD Kota Tomohon.(*)