TAHUNA, mejahijau.com – Penangkapan ikan di perairan Sangihe dengan menggunakan kompresor masih marak.
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Daerah Sangihe Ronald Izaak kepada redaksi mejahijau.com.
Izaak mengaku bahwa saat ini masih maraknya penangkapan ikan secara ilegal menggunakan kompresor.
Terbukti beberapa nelayan yang menggunakan kompresor berhasil ditangkap oleh Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) bersama Lanal Tahuna.
Memang jelas penangkapan ikan menggunakan kompresor telah melanggar aturan. Karena laut memiliki segala potensi dan ekosistem, sehingga penangkapan ikan menggunakan kompresor akan merusak ekosistem.
“Iyaa memang saat ini masih marak nelayan menggunakan kompresor dan jelas ini telah menyalahi aturan, karena laut memiliki segala potensi dan ekosistem selain itu juga penangkapan ikan menggunakan kompresor sudah tentu akan merusak ekosistem yang ada di laut,” tegas Izaak.
Lanjut dia, penangkapan ikan harus didasari aturan sehingga laut akan tetap terjaga dan potensi yang ada dapat dimanfaatkan secara berkesinambungan.
“Kami mengimbau masyarakat nelayan yang akan menagkap ikan agar tidak menggunakan bahan peledak atau peralatan yang akan merusak. Disamping memperhatikan aturan penangkapan ikan, masyarakat juga diimbau agar tidak mejadikan laut sebagai tempat membuang sampah,” ungkap Kadis.(*)