TOMOHON, mejahijau.com – Wali Kota Tomohon Caroll JA Senduk SH menghadiri Sidang Paripurna DPRD Tomohon, Kamis, (28/09/2023).
Paripurna Laporan Banggar dan Pendapat Akhir Fraksi Fraksi serta Pendapat Akhir Wali Kota terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD TA 2023 Kota Tomohon.
Sidang Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Drs Johny Runtuwene didampingi Wakil Ketua Erens Kereh AMKL
Walikota Tomohon Caroll Senduk dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada Pimpinan Dewan sebagai mitra kerja yang tetap bersinergi dengan pemerintah.
“Memberi masukan yang konstruktif dalam setiap agenda kerja termasuk pembahasan perubahan APBD tahun anggaran 2003,” kata Caroll Senduk.
Wali Kota Tomohon pilihan rakyat ini menambahkan, capaian Pembangunan Daerah tak terlepas dari peran para anggota DPRD selaku Wakil Rakyat.
“Yakni fungsi Budgeting atau fungsi Penganggaran dalam proses pembahasan dan perubahan APBD Kota Tomohon Tahun 2023,” katanya.
Ia mengapresiasi Pimpinan dan para Anggota DPRD sehingga menghasilkan persetujuan bersama untuk penetapan Perubahan APBD TA 2003.
“Meski penuh dinamika, namun kepentingan masyarakat Kota Tomohon adalah yang diutamakan,” pungkas Wali Koa Tomohon Caroll JA Senduk.(*)