TOMOHON, mejahijau.com – Wali Kota Tomohon Caroll JA Senduk ternyata konsisten memperjuangkan nasib tenaga honorer.
Terbukti Wali Kota Tomohon berhasil menggolkan 147 tenaga honorer daerah menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Hal itu berdasarkan hasil seleksi penerimaan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), formasi tenaga teknis di lingkungan Pemkot Tomohon.
Guna memenuhi kebutuhan formasi ASN di Pemkot Tomohon, maka Wali Kota Caroll Senduk telah mengajukan permohonan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI.
“Sebagai bentuk permohonan bagi peserta yang tidak lulus karena tidak memenuhi Passing Grade, kiranya dapat diakomodir dengan sistem rangking disetiap formasi,” terang Wali Kota Caroll Senduk, Kamis, (07/09/2023).
Wali Kota Caroll Senduk memberi apresiasi kepada KEMENPAN-RB RI yang telah merespon baik permohonan Pemkot Tomohon.
“Kemenpan telah menerbitkan keputusan dengan KEPMENPAN 571 tahun 2023 tentang Optimalisasi Pengisian Kebutuhan Jabatan Fungsional Teknis pada PPPK Tahun Pengadaan 2022,” sebutnya.
Ia menambahkan, para tenaga honorer yang belum terakomodir agar dapat bersabar karena tahun ini masih ada seleksi yang diprogramkan oleh pemerintah.
Hàl ini patut disyukuri para tenaga honorer Pemkot Tomohon yang terdata sebagai pegawai non ASN di BKN telah terakomodir.
Terpisah, salah satu Tenaga Honorer Kategori II, Yane Kumaunang di Bagian Prokopim Setda Kota Tomohon menyampaikan terima kasihnya kepada Wali Kota Tomohon.
“Terimakasih banyak Bapak Walikota Tomohon Caroll Senduk yang telah perjuangkan nasib kami sebagai tenaga honorer yang tidak mencapai Passing Grade agar diakomodir dalam seleksi penerimaan PPPK,” ucap Yane.(*)