TAHUNA, mejahijau.com – Penjabat Bupati Rinny Tamuntuan mendesak pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Sangihe untuk memeriksa obat kadaluarsa yang diduga beredar di apotik dan toko-toko obat.
“Saya minta agar supaya Dinkes Sangihe dapat memeriksa obat kadaluarsa di apotik atau toko obat. Jangan sampai ada obat kadaluarsa yang masih beredar,” tegas Tamuntuan di rapat EPRA baru-baru ini.
Terkait hal ini, Kepala Dinkes Kabupaten Sangihe dr Handry Pasandaran saat dikonfirmasi menyatakan, pihak Dinkes bidang farmasi sudah bergerak cepat usai mendapat imbauan dari Penjabat Bupati Sangihe terkait adanya obat-obatan yang kadaluarsa.
“Kami sudah turun ke wilayah-wilayah kecamatan termasuk di Kecamatan Pulau Tatoareng,” kata Pasandaran.
Ia menambahkan, prioritas pastinya di luar kota karena di dalam Kota Tahuna sudah rutin dilakukan pemeriksaan stok obat.
“Sekarang ini jika tidak memiliki izin, tidak diperbolehkan untuk menjual bahan-bahan obat, kosmetik atau bahan medis. Kalau kedapatan melanggar aturan, tentunya akan mendapat teguran atau bahkan dilaporkan ke badan perizinan dan BPOM karena rekomendasinya harus melauli Dinkes Sangihe,” urai Pasandaran.
Pihaknya memastikan untuk 15 kecamatan akan dituntaskan terkait pengawasan obat kadaluarsa sehingga warga terhindar dari efek obat yang sudah tidak layak.
“Jadi tim farmasi tidak hanya memeriksa, tapi langsung droping obat ke Puskesmas serta memantau apotik dan toko obat di wilayah setempat. Jika masih ada obat kadaluarsa akan segera disikapi,” cetus ex Dirut RSD Liun Kendage Tahuna ini.
Tak lupa ia mengimbau kepada pemilik apotik dan toko obat dapat mengelola usahanya sesuai standar aturan perundangan yang berlaku.
“Intinya ketika di apotik dan toko obat masih ada stok obat yang belum laku tetapi sudah mencapai batas pemakaian, sekiranya dipisahkan untuk dimusnahkan. Kemudian dapat melapor ke Dinas Kesehatan sesuai prosedurnya,” kunci Pasandaran.(*)