TOMOHON, mejahijau.com – Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring SE ME menjadi Pembina Apel Kerja Pemerintah Kota Tomohon, di lapangan Kantor Wali Kota Tomohon, Senin, (04/09/2023).
Sekdakot Edwin Roring membacakan Sambutan Walikota Tomohon, memberi apresiasi atas kehadiran seluruh ASN dan Tenaga Kontrak pada Apel Kerja di awal bulan September 2023.
Hal ini, menciptakan rasa kebersamaan, kekeluargaan, serta mendorong sikap disiplin, dan meningkatkan motivasi kerja khususnya disepanjang bulan september ini.
“Saya mengimbau kepada seluruh ASN, tenaga kontrak dan pegawai BUMD di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon agar memberikan pelayan prima kepada masyarakat,” tegas Roring.
Mewujudkan kerja profesional, jujur, adil dan menyentuh semua kalangan masyarakat. dan dituntut sikap disiplin sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil.
“Karena ASN tidak hanya dituntut untuk berkinerja tinggi, tetapi juga harus memiliki sikap disiplin,” tandasnya.
“Melalui Tim Penilai Kinerja daerah, dan tentunya Satuan Polisi Pamong Praja akan mengambil tindakan tegas jika ada ASN dan Tenaga Kontrak yang seenaknya menggunkan jam kerja,” sebutnya.
Selanjutnya, saya ingatkan sebagai ASN, Tenaga Kontrak dan Pegawai BUMD di lingkungan Pemerintah Kota tomohon, mari kita tingkatkan semangat nasionalisme.
“Ciptakan pelayanan masyarakat yang memiliki kesadaran bela negara dengan cara melaksanakan tupoksi masing-masing dengan penuh rasa tanggung jawab,” ujar Roring.
“Anda tidak harus menjadi Komponen Cadangan untuk disebut Nasionalisme,” imbuhnya.
Dikatakan Roring, pada Upacara Peringatan Kemerdekaan RI ke-78 Tanggal 17 agustus 2023 yang telah dilalui, masih ada yang tidak mau mengikuti upacara bendera dengan khidmat.
“Anda semua hanya diminta berdiri dan berpanas-panas, sebab anda tidak perlu lagi angkat senjata untuk berperang melawan penjajah,” bebernya.
Kesempatan itu, Sekdakot Roring mengimbau agar Ideologi Pancasila harus diamalkan, jangan sampai digantikan oleh paham radikalisme diluar Pancasila.
Ia pun mengingatkan, Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 11 tahun 2020 tentang Pakaian Dinas ASN dilingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah.
Bahkan, surat edaran Ketua Tim Penilai Kinerja Daerah nomor 01/sek.tipekida/ii/2023 tanggal 27 februari 2023 tentang Penegasan Pakaian Dinas, Atribut dan Pakaian Seragam ASN dan Nakon.
Serta Keputusan Hasil Rapat Tim Penilai Kinerja Daerah Kota Tomohon, Selasa 22 agustus 2023, di Sekretariat Tim Penilai Kinerja Daerah Kota Tomohon.
Ia juga menyampaikan imbauan dalam situasi dimusim kemarau ini, agar menghindari hal-hal yang mengakibatkan kebakaran, seperti penggunaan api di dalam dan di luar rumah,” jelasnya.
Sembari mengatakan, secara bijak dalam penggunaan air, dan jangan menebang pohon sembarangan dan lain sebagainya.
Dibagian lain, Ia menyampaikan Selamat dan Sukses kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanian Kerja (PPPK) sebanyak 147 orang yang terdiri dari formasi Teknis 18 orang, formasi Kesehatan 63 orang.
Dan, formasi Guru 66 orang yang menerima Surat Keputusan Wali Kota dan telah menandatangani perjanjian kerja, agar bekerja dengan semangat, memiliki etos kerja dan integritas, serta loyalitas yang tinggi,” pungkasnya.
Dihadiri, Para Pejabat Eselon di Pemerintah Kota Tomohon, Para Pegawai Negeri Sipil, Para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, dan Para Tenaga Kontrak Se- Kota Tomohon.(*)