MANADO, mejahijau.com –
Ambruknya Hall B Gedung KONI, Sario, Kota Manado, Senin, (11/09/2023), malam, benar-benar membuat heboh.
Pemicu ambruknya gedung kebanggaan para atlit se Sulawesi Utara (Sulut) adalah gempa 5,9 SR.
Akibatnya ini eksterior Hall B bagian selatan Gedung KONI pun ambruk seketika.
Puluhan atlit Basket Ball Pra-PON yang sedang latihan pun nyaris tertimbun hidup-hidup oleh reruntuhan beton.
Ambruknya gedung milik Pemprov Sulut itu ternyata menguak aib kontraktor inisial HM alias Hendrik.
Oknum Hendrik sebelumnya disebut-sebut sebagai ‘anak emas’ penguasa di Pemprov Sulut.
Pelak saja kegiatan proyek di lingkungan pemerintahan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw, kabarnya dominan dikelola oknum Hendrik.
Insiden ambruknya Hall B bagian selatan gedung KONI, seketika nama Hendrik menjadi topik pergunjingan.
Kabarnya ia mendapat perlindungan khusus dari oknum penegak hukum.
Pantas saja kalau Hendrik termasuk salah satu kontraktor yang kerap kali lolos dari proses hukum di daerah ini.
Secara serentak Ormas dan LSM di Sulut, Selasa, (12/09/2023), mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) mengusut oknum Hendrik selaku kontraktor pelaksana proyek.
Ambruknya Hall B bangunan milik Pemerintah Provinsi Sulut) ini dipicu oleh gempa bumi 5,9 SR yang terjadi pada hari Senin, (11/09/2023), malam.
Desakan disampaikan beramai-ramai sejumlah Ormas dan LSM, yakni LSM Inakor, Waraney Santiago Indonesia (WSI), Lembaga Perlindungan Konsumen RI (LPK-RI), Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI Sulut).
Desakan serupa juga disampaikan Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK), Lembaga Investigasi Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara (LI-BAPAN), Barisan Anti Korupsi Kolusi Nepotisme (BAKKIN), Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI), dan Ormas Waraney Nusantara.
Pernyataan sikap mereka meminta Aparat Penegak Hukum (APH) mengusut dugaan kesalahan konstruksi pada bangunan milik Pemprov Sulut itu.
“Kami desak APH cermat memeriksa dugaan kuat adanya kesalahan konstruksi dan pengurangan material pada pembangunan dulu,“ ungkap Ketua Pelaksana Harian DPP Inakor, Rolly Wenas.
Sementara Ketua Umum Waraney Santiago Indonesia, Marthin Waworuntu menyatakan, APH mutlak harus menelusuri pekerjaan oknum Hendrik selaku kontraktor pelaksana proyek.
Sikap yang sama juga disampaikan oleh LPK-RI Provinsi Sulut.
“Dengan doa syukur kepada Tuhan, kami support APH semoga diberkahi hikmat untuk menunjukkan jalan agar bisa mengungkap nanti,” ujar Ketua LPK-RI Sulut, Stevanus Sumampouw.
Kemudian pernyataan Ketua LAMI Sulut Indry Montolalu mengungkapkan soal manipulasi kegiatan pekerjaan proyek.
“Seingat saya, kalau tidak salah ada semacam switching kegiatan proyek dari paket pembangunan ruang terbuka hijau, kemudian menjadi rehab Hall B Gedung KONI,” ungkap Indry.
Ketimpangan diduga terjadi pada rangka serta penggunaan besi hollow yang tak sesuai spesifikasi.
“Maka pantaslah kalau kami mendesak Penegak hukum memproses oknum kontraktor,” tandasnya.
Desakan juga disampaikan Kepala Badan LI-BAPAN Sulut, Marthen Sule bahwa pihaknya tegas meminta KPK, Kejaksaan dan Polri mengusut proyek yang dikerjakan orang dekat penguasa Pemprov Sulut itu.
Senada Ketua DPD BAKKIN Sulut Calvin Limpek mengatakan, pihaknya meminta pekerjaan proyek Hall B Gedung KONI itu mendapat perhatian penegak hukum untuk melakukan penyelidikan.
Kemudian ditegaskan Ketua LAKRI Minahasa, Jamel Lahengko, bahwa gempa 5,9 SR yang baru saja terjadi tidak dapat meruntuhkan bangunan.
“Lihat saja, rumah-rumah warga di sekitar Gedung KONI, tidak ada yang rusak. Namun Hall B Gedung KONI yang belum lama dibangun justru ambruk,” katanya.
Penegasan berikut disampaikan Ketua Umum Waraney Nusantara, Herry Mandolang menyatakan, usut tuntas pembangunan Hall B Gedung KONI yang menelan anggaran Rp 14 miliar.
“Jika ada ketidaksesuaian yang menjurus korupsi pada saat dikerjakan, kami minta diproses hukum,” tandasnya.(*)