TAHUNA, mejahijau.com – Akibat belum membayar Tuntutan Ganti Rugi (TGR), sejumlah kontraktor yang melaksanakan proyek di Pemkab Sangihe mendapat warning dari Penjabat Bupati Kepulauan Sangihe Rinny Tamuntuan.
Langkah tegas yang akan diambil Pemkab Sangihe yakni akan menggiring sejumlah kontraktor ke penegak hukum jika tak mengindahkan rekomendasi auditor.
“Ini sudah lewat beberapa bulan dari waktu pelunasan TGR tapi sebagian besar kontraktor belum melakukan pembayaran,” ungkap Penjabat Bupati Kepulauan Sangihe Rinny Tamuntuan saat dikonfirmasi belum lama ini.
Ia mengatakan segera menyerahkan masalah ini ke aparat penegak hukum jika kontraktornya tak ada niat baik membayar ganti rugi.
Meski mengancam akan menyerahkan ke aparat penegak hukum, kata Rinny, namun Pemkab Sangihe terlebih dulu akan mengundang para kontraktor bertemu untuk mendapat kepastian soal pembayaran TGR.
“Saya sudah meminta pihak Inspektorat mengundang para kontraktor bertemu untuk membicarakan kepastian pembayaran TGR,” katanya.
Dikatakan, pembayarannya bisa menyicil asalkan punya niat untuk melunasi. Jika tidak, terpaksa Pemkab Sangihe harus serahkan masalah ini ke aparat hukum.(*)