TOMOHON, mejahijau.com – Pada masa tenang Pemilu 2024, terungkap Walikota Tomohon Caroll JA Senduk melakukan bagi-bagi bantuan sosial (Bansos), Senin, (12/02/2024).
Penyaluran Bansos lanjut usia dilakukan di 13 titik mulai Pukul 09.30 Wita hingga Pukul 16.30 Wita yang diawali dari Kelurahan Kamasi berakhir di Kelurahan Rurukan Satu.
Durasi penyerahan bansos ditargetkan satu titik (kelurahan) selama 30 menit kemudian pindah ke kelurahan lainnya.
Agenda penyaluran bansos dijadwalkan rehat makan siang dalam rentang waktu sekira satu jam, beredar luas di media sosial dengan aneka tanggapan mencibir Walikota Tomohon.
Penyaluran bansos lansia dilakukan pada masa tenang itu, mengundang kecurigaan warga Kota Tomohon sendiri. Mereka curiga Walikota Caroll JA Senduk melakukan penyaluran bansos tepat pada masa tenang Pemilu 2024.
Diduga penyaluran Bansos Walikota Tomohon sarat kepentingan politik menjelang hari pencoblosan Pemilu 14 Februari 2024.
Meskipun penyaluran bansos merupakan program pemerintah, tetapi dinilai rancuh penyalurannya dilakukan pada masa tenang sekarang ini.
”Kami jadi curiga. Koq masa tenang Pemilu, Walikota Tomohon justru bagi-bagi Bansos kepada lansia. Agenda ini mutlak harus diawasi jangan sampai terselip praktik kecurangan dengan memanfaatkan fasilitas dan uang negara,” ujar tokoh masyarakat Kota Tomohon yang minta identitasnya tak dipublish media ini.
Menyikapi hal ini, Ketua DPD II Partai Golkar Kota Tomohon, Ir. Miky Junita Linda Wenur, MAP (MJLW) mengharapkan agar Bansos tersebut dapat dimanfaatkan oleh para Lansia dengan baik.
Miky Wenur mengatakan patut mengingatkan kembali bahwa bansos yang diberikan kepada masyarakat, baik Bansos Lansia, PHK, BPNT atau bansos lainnya, itu adalah program pemerintah pusat.
“Sumber dananya dari APBN bukan APBD. Pemerintah daerah hanya perpanjangan tangan dari pemerintah pusat saja untuk menyerahkan kepada masyarakat penerima,” jelas Miky Wenur sebagaimana dikutip dari salah satu laman.
Miky Wenur sebagai Caleg DPRD Provinsi Sulut Dapil Minahasa–Tomohon nomor urut 2 dari Partai Golkar ini curiga bansos justru disalurkan oleh Pemkot Tomohon yang Walikotanya adalah pimpinan partai, kemudia pada saat masa tenang Pemilu 2024.
“Kenapa tidak dituntaskan sebelum masa tenang. Ada apa ini?!,” sergahnya penuh curiga.
Ketua Komisi III DPRD Kota Tomohonmengimbau masyarakat, kader, dan simpatisan Partai Golkar maupun Panwas untuk memonitor langsung proses penyerahan bansos di masa tenang oleh Walikota Tomohon.
“Semoga saja tidak dimanfaatkan untuk kepentingan politik. Apalagi bertujuan untuk menekan, mengancam, dan mengintimidasi masayarakat untuk memilih partai tertentu atau pasangan Capres dan Caleg tertentu,” pungkasnya.
Terkait penyaluran Bansos Lansia oleh Walikota Caroll JA Senduk, Ketua Bawaslu Kota Tomohon Stenly Kowaas dikonfirmasi redaksi mejahijau.com menegaskan, Pemkot Tomohon baiknya tak memanfaatkan program tersebut untuk tujuan politik tertentu.
Lanjutnya, Bawaslu sendiri tak dapat menghentikan pemerintah dalam upayanya menyalurkan bantuan sosial dimaksudkan.
“Bawaslu juga tidak bisa menahan pemerintah untuk tidak menyalurkan Bansos tersebut,” tandas Kowaas.(*/tr)