RATAHAN, mejahijau.com – Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan (Kejari Minsel) kabarnya membidik paket proyek peningkatan jalan Kaw-kaw banderol Rp5,1 miliar yang dikelola CV El Star.
Paket proyek di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) tahun anggaran 2022 itu, diduga ada persekongkolan gelap antara manajemen kontraktor dengan oknum pejabat di Dinas Pekerjaan Umum (PUPR) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra).
Indikasi adanya persekongkolan gelap itu tampak dari kualitas hingga dugaan pengurangan volume pekerjaan di lapangan.
Kabarnya Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan (Kejari Minsel), diduga terkait laporan Sulut Corruption Watch (SCW) atas paket pekerjaan banderol Rp5,1 miliar tahun anggaran 2022.
“Ini tantangan bagi Kajari Minsel, Pak La Ode Muhammad Nusrim. Laporan kasus, sudah kami layangkan 27 November 2022 lalu ke Kejari Minsel,” ungkap Stenny Palantung, Koordinator Investigasi SCW, Sabtu, (25/02/2024).
Menurutnya, hasil investigas tim SCW di lapangan, didapati ketebalan beton kurus yang dikerjakan CV El Star tak sesuai ketentuan kontrak karya.
“Hanya setebal 15 cm. Belum satu tahun, jalan sudah retak-retak di badan jalan. Itu hasil pantauan kami akhir tahun 2023 lalu. Hal inilah yang membuat curiga bahwa spesifikasi aspal tidak sesuai ketentuan. Kualitasnya benar-benar rendah. Lapis pondasi LPB dan LPA tidak sesuai spesifikasidan tidak memenuhi standar,” tandas Stenny Palantung.
Karena kasus tersebut sudah dilapor resmi ke Kejari Minsel, lanjut dia, maka laporan tersebut akan dimaksimalkan untuk diproses hukum oleh pihak kejaksaan.
Kadis PUPR Mitra Novie Legi kayaknya enggan menjawab konfirmasi wartawan media ini.(mp)