LOLAK, mejahijau.com – Proyek irigasi Kosinggolan di Kecamatan Dumoga, Kabupaten Bolaang Mongondow pekerjaannya tak berhasil diselesaikan oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi 1.
Anehnya, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Ronald Parengkuan, terkesan sengaja membungkam. Ia sulit ditemui ketika upaya konfirmasi dilakukan oleh redaksi mejahijau.com.
Mirisnya, paket pekerjaan Irigasi Kosinggolan mencuat aroma korupsi di dalamnya. Salah satunya pekerjaan tak sesuai ketentuan kontrak karya, semakin memperburuk kualitas proyek.
Potensi merugikan keuangan negara juga ikut berseliweran di paket pekerjaan irigasi dan rawa yang sumber dananya berasal dari APBN itu.
Lihat saja pekerjaan rehabilitasi irigasi Kosinggolan tahap II dan tahap III yang terkesan mubasir tanpa ada penyelesaian.
Awalnya proyek rehabilitasi Kosinggolan terdiri dari 2 paket, yaitu tahap II paket 1 PDMIP yang dikerjakan oleh CV Gabygyo yang menelan anggaran senilai Rp9,6 miliar.
Berikut tahap II paket 2 dengan kontraktor pelaksana PT Karya Murni Anugerah banderol Rp13,9 miliar juga terindikasi masalah karena capaian pekerjaan diperkirakan hanya sekitar 56 persen.
Puncaknya pekerjaan irigasi rawa dan rehabilitasi Kosinggolan tahun anggaran 2023 tahap III yang dikerjakan oleh PT Pasifik Nusa Indah.
Tahap III ini, dikelola oleh PT Pasifik Nusa Indah menelan anggaran senilai Rp13,2 miliaran membludak dengan masalah mulai dari soal penggunaan material, persoalan konstruksi, capaian volume yang kesemuanya berujung pada kualitas amburadul proyek.
Hasil investigasi LSM Kibar Nusantara Merdeka, kabarnya memang ada permasalahan krusial di kegiatan ke-PU-an pada Irigasi Kosinggolan Dumoga tahun anggaran 2022 dan 2023.
“Memang ada masalah krusial mulai dari penggunaan material, persoalan konstruksi, dan capaian volume pekerjaan. Kesemuanya berujung pada kualitas proyek tersebut,” tandas Sekjen LSM Kibar Nusantara Merdeka Yohanes Missah kepada redaksi mejahijau.com di Kotamobagu, Senin, (26/02/2024).
Pihaknya menduga, antara oknum PPK dengan kontraktor pelaksana kegiatan terkesan ada persekongkolan gelap yang berpotensi merugikan keuangan negara.
“Untuk itu, kami akan mengajukan audit investigatif kepada BPK-RI serta audit independen dari lembaga lainnya untuk menghitung kerugian negara yang ditimbulkan pada proyek irigasi Kosinggolan tahun anggaran 2022 dan 2023,” tandas pegiat antikorupsi ini.
Hasil audit tersebut, lanjut dia, maka pihaknya akan mengajukan laporan dugaan tindak pidana tipikor kepada aparat penegak hukum.
Dia menyodok tanggungjawab kesemuanya ada di pundak PPK dan Satker dengan melibatkan perusahaan kontraktor selaku pelaksana proyek.(*tr)