Recky Walter Lahope Akui Adanya Pemotongan Dana Program BSPS

MANADO, mejahijau.com – Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Sulawesi 1, Recky Walter Lahope mengakui adanya pemotongan sepihak dana program BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya) tahun 2023.

Hal itu terungkap dari pengembalian dana yang dipotong dari warga oleh oknum Lucky dari BP2P Sulawesi 1 yang kabarnya disetor kepada Lanny dari kantor tersebut.

Barangkali kuatir boroknya terbongkar, Kepala BP2P Sulawesi 1 Recky Walter Lahope perintahkan anak buahnya untuk mengembalikan dana yang dipotong.

Mereka adalah PPK (Penjabat Pembuat Komitmen) Widy R Atmojo Kusumo, Arnd Sondey, Lucky dan Lanny yang kesemuanya dari BP2P Sulawesi 1.

Praktek pemotongan dana BSPS menurut pengakuan warga penerima bantuan langsung ditunggui oleh oknum Lucky di bank yang dicairkan.

“Kalau saya cair Rp 20 juta melalui Bank Mandiri di Don Bocso Manado, dan biaya kerja rumah langsung minta diserahkan oknum Lucky dari BP2P Sulut 1,” tutur salah satu warga.

Oknum Lucky sendiri saat dikonfirmasi redaksi mejahijau.com tak menampik. Ia mengaku kalau dana yang disedot itu diserahkan kepada oknum Lanny.

Praktek penarikan biaya upah kerja hingga 50 persen itu diduga menyalahi petunjuk pelaksana (Juklak) Ditjen Perumahan yang dipimpin Dirjen Iwan Suprijanto dari Kementerian PUPR.

Terkuak setelah terberitakan secara luas, mendadak BP2P Sulawesi 1 bikin skenario pengembalian dana. Lokasi pengembalian dana dilakukan di Kantor Lurah Pandu, Senin, (25/03/3024) dengan agenda klarifikasi terkait berita yang dipublish mejahijau.com.

BERITA TERKAIT: Ordal Diduga Tilep Program BSPS, Recky Lahope Lontarkan Ultimatum Keras.

Lucunya, undangan agenda klarifikasi dimulai pukul 10.30 Wita sampai pukul 13.30 Wita, disulap menjadi agenda pengembalian dana BSPS yang dipotong dari 4 warga Penerima Bantuan, masing-masing Julianus Pandey, Aminah Marhaban, Everhard Sombounaung, Engah Erungan.

Agenda pengembalian duit disaksikan oleh warga penerima program, Kasie Trantip dan Kepala Lingkungan 4 Kelurahan Pandu, PPK program BSPS Widy R Atmojo Kusumo, Arnd Sondey, serta oknum Lucky dan Lanny.

Pertemuan tersebut oknum Lanny selaku Pendamping Program BSPS mengatakan, keputusan pemotongan biaya pengerjaan unit rumah berdasarkan keputusan bersama dengan warga penerima bantuan.

“Keputusan itu (pemotongan) dana BSPS berdasarkan musyawarah dengan warga penerima bantuan,” katanya.

Dijelaskannya, pemotongan dengan cara penarikan dan penitipan dibuatkan berita acaranya. Dana yang dipotong itu sedianya diserahkan kembali setelah proggres 100 dari plesteran depan rumah, pintu, jendela, serta MCK.

Menurut Lanny, keputusan pemotongan biaya tersebut sudah berkoordinasi dengan pimpinannya, yakni PPK Widy R Atmojo Kusumo.

“Jadi semua kami lakukan karena rasa empati kami, setelah kami mengkoordinasikan dengan pimpinan kami (PPK). Jangan sampai waktu sudah selesai, lalu dana itu tidak bisa digunakan atau dibekukan,” ucapnya.

Hingga batas waktu proyek harus selesai bulan September 2024, kata Lanny, sayangnya hanya dua penerima bantuan di Kelurahan Pandu yang mampu menyelesaikan tepat waktu.

Usai penjelasan Lanny, 4 warga Pandu korban pemotongan dana BSPS terkesan digiring masuk jebakan. Mereka diminta menanda tangani berita acara kesepakatan kelompok yang isinya pernyataan tanpa mencantumkan hari, tanggal, bulan, dan tempat dilaksanakan kesepakatan.

Warga penerima program pun membenarkan memang ada pemotongan dana biaya pengerjaan unit rumah dari program BSPS.

“Pertemuan di kantor lurah ini bertujuan untuk mengembalikan biaya kerja rumah yang dipotong sebelumnya. Dan ini menandakan mereka membenarkan ada pemotongan,” tutur salah satu Penerima Program BSPS.

Pemberitaan sebelumnya media ini mengulas Orang Dalam alias Ordal diduga kuat mengerjai Program BSPS yang digelontorkan Presiden Jokow Widodo melalui Dirjen Perumahan PUPR.

Terinformasi tahun anggaran 2023, Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sulawesi 1 beralamatkan Jalan Ringroad 1 Nomor 69, Kota Manado berhasil menyelesaikan BSPS sebanyak 1.750 unit se Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Program BSPS di Sulut penjabarannya setiap penerima bantuan senilai Rp20 juta dengan rincian pengadaan material Rp17,5 juta dan biaya pengerjaan unit rumah senilai Rp2,5 juta.

Dana dikirim ke rekening masing-masing kemudian pengelolaannya dilaksanakan secara swadaya tanpa ada intervensi dari pihak manapun. Dirjen Perumahan Iwan Suprijanto bahkan sempat mewarning hindari praktik korupsi.

“Kami juga terus memitigasi risiko terjadinya fraud dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, serta (terhindar) praktik korupsi di Kementerian PUPR,” kata Iwan Suprijanto Dirjen Perumahan, baru-baru ini.

Kedepannya diharapkan seluruh pejabat dan pegawai di lingkungan Dirjen Perumahan ikut serta dalam pengembangan kompetensi bidang management risk.(*kiky/tim redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *