MANADO, mejahijau.com – Oknum jaksa kerap tidak tahu diri. Sudah digaji oleh rakyat ternyata tidak puas meski harus memeras dengan cara menyalahgunakan wewenang.
Memang tak semua jaksa di Indonesia memiliki tabiat buruk. Namun kelakuan buruk jaksa lingkup Kejaksaan Agung RI salah satunya tercermin dari prilaku jaksa inisial TF alias Jaksa Taufiq yang bertugas di Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado.
Meski sudah memiliki jabatan mentereng sebagai Kepala Seksi Pidana Umum (Kasie Pidum), oknum jaksa ini diduga kuat masih juga berupaya memeras Terpidana Meifie Sasiwa, warga Kelurahan Sindulang, Manado.
Upaya pemerasan Jaksa Taufiq tak tanggung-tanggung. Ia menyodorkan angka fantastis 3 miliar rupiah yang harus disetor Meifie Sasiwa agar dirinya tak ditetapkan DPO (Daftar Pencarian Orang) oleh Kepala Kejari Manado.
Duit senilai Rp3 miliar itu terinci pembagiannya sebagai berikut; Rp2 miliar dalam bentuk dolar Singapura akan dikirimkan ke oknum tertentu di Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang.
Kemudian Rp500 juta akan disetor kepada Kepala Kejari Manado supaya Meifie tidak ditetapkan DPO (Daftar Pencarian Orang), dan Rp500 juta lagi buat Jaksa Taufiq bersama tim Jaksa lainnya.
Upaya pemerasan terungkap lewat pembicaraan ponsel antara Jaksa Taufiq dengan Meifie bersama Sil, oknum Pegawai Administrasi di Kejari Manado.
Rekaman pembicaraan yang berhasil diterima redaksi mejahijau.com terdengar percakapan awalnya antara Meifi Sasiwi bersama Sil yang belakangan diketahui pegawai kejaksaan, dengan Jaksa Taufiq dari seberang ponsel.
Rekaman berdurasi 6 menit 50 detik ini terdengar suara oknum Jaksa Taufiq meminta uang sebesar Rp3 miliar.
Berikut sebagian petikan percakapan antara Taufik dengan Meifie dan Sil via ponsel;
Jaksa Taufiq: Kalau semuanya sudah lengkap, saya langsung siapkan porsinya masing-masing untuk atasan saya (dan) untuk Lapas Tangerang Kota.
Sil: Seberapa jo dulu ada.
Jaksa Taufiq: Emang berapa, yah terserah dulu.
Sil: Coba Ci Mei bicara (Sil terkesan memaksa Meifie bicara langsung dengan Jaksa Taufiq).
Jaksa Taufiq: Ini jujur yah Bu Sil. Kemarin saya sudah koordinasi, diminta oleh kawan-kawan Tangerang Kota 2 (Rp2 miliar). Satu ini (Rp1 miliar) saya mau pecah dua, setengahnya untuk Pak Kajari, setengahnya untuk saya dan tim. Begitu ceritanya Bu. Mengerti Bu? Bus Sil maksudnya.
Sil: Gak apa ini cuma kita berdua (cuma Sil dan Meifie). Jadi gini Dum (Kasi Pidum), Ahh.. Kalau memang mendesak bisa dikasih dulu bebannya berapa. Baru kumpul sisanya itu Kajari dulu atau apa berapa yang Dum mau untuk Senin.
Jaksa Taufik: Kalau bisa dua (Rp2 miliar) itu dalam pecahan dolar yah. Pecahan dolar Singapura.
Terkait kasus pemerasan yang menyeret Jaksa Taufiq selaku Kasie Pidum dan Sil staf administrasi di Kejari Manado, Kepala Kejari Manado diwawancarai wartawan melalui Kasie Intel Kejari Manado Hijran Safar SH tak membantah kalau kasus tersebut sedang dalam pemeriksaan Kejaksaan Tinggi Sulut di bagian Asisten Pengawasan (Aswas).
“Berkaitan dengan yang lagi ramai-ramai di pemberitaan itu, dapat kami sampaikan laporan itu di Kejati Sulut. Saat Kejati Sulut tengah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor,” ungkap Hijran.
Mengenai isi pemeriksaannya, pihak Kejati Sulut yang lebih tahu.
“Nanti pihak Kejati yang sampaikan,” kata Hijran Safar kepada sejumlah awak media di Kantor Kejari Manado, Selasa, (05/03/2024).(*tr)