Sulut, mejahijau.com – Pembangunan/ rehabilitasi Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2020 dari pemerintah pusat.
Melalui Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) Provinsi Sulawesi Utara (SULUT) tahap tiga dipertanyakan publik dan panitia pembangunan sekolah karena sampai sekarang tidak kunjung dicairkan oleh pihak Dikda Sulut.
Padahal Pekerjaan pembangunan tersebut sudah lama selesai dan sudah di periksa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas terkait seperti Inspektorat Sulut, BPK dan pihak Dikda kala itu.
Tapi anehnya, pihak Dikda kala itu tidak terbuka dan transparan, sehingga waktu pencairan dana tahap tiga sampai saat ini tidak kunjung dibayarkan, sehingga menjadi sorotan publik, bahwa dana tersebut diduga telah dimakan tikus kantor.
Salah seorang panitia pembangunan sekolah SMAN 1 Touluaan Kabupaten Minahasa Tenggara (MITRA) O.K mengatakan.
“Kegiatan pembangunan sudah dilaksanakan sesuai dengan aturan yang ada dan, dikerjakan oleh pihak sekolah melalui Panitia Pembangunan Sekolah (P2S).
Jadi semua dana dan lainnya dikelola oleh P2S tapi anehnya untuk dana tahap 3 tidak cair, dan saya telah dirugikan terkait hal tersebut,
Kala itu kepala sekolah sebagai penanggung jawab kegiatan, sesuai dengan MoU yang sudah ditandatangani, yang mengerjakannya adalah P2S secara swakelola, meminta saya meminjam uang ke Bank sebesar Rp 61 juta memakai nama saya agar supaya proyek selesai tepat waktu.
Mengingat waktu yang diberikan sudah mendekati 60 hari kalender, dengan catatan jika dana tahap tiga sudah cair akan segera diganti,” ucap O.K dengan nada sedih.
O.K menuturkan, kegiatan pembangunan di SMAN 1 Touluaan Kurun tersebut adalah pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) beserta toilet siswa/guru Rp 202.094.000, untuk dana tahap satu dan dua sudah di transfer ke panitia pembangunan.
Tetapi untuk tahap tiga sampai sekarang belum tahu bagaimana, sedangkan saya sudah dirugikan karena setiap bulan harus membayar bunga ke Bank bahkan pak Kepsek saya sekarang sudah pensiun, kalau sudah begini siapa yang akan tanggung jawab, banyak pak ada sekitar Rp 61 juta, mau cari dimana uang sebanyak itu,” tutur O.K
Pejabat pembuat komitmen kala itu Stenly yang juga bekerja di Dikda Sulut saat dikonfirmasi awak media, membenarkan hal tersebut, bahkan dari hasil pembicaraan tersebut hadir juga Sekertaris Dikda Jefri Runtuwene, Kasub Megan juga membeberkan bahwa ada sekitar 11 sekolah yang mengalami hal serupa setelah diperiksa.
Kepala Dinas Pendidikan Daerah, Femmy Suluh saat dikonfirmasi melalui via whatsApp mengatakan, “Untuk berkas SMA N 1 Touluaan sudah dimasukkan ke BKAD dan akan masuk daftar review BPK. Saat ini menunggu hasil review dan didata pada anggaran perubahan”.
Bapak silahkan konfirmasi langsung ke BKAD dan Inspektorat. Karena apapun torang (kami) harus ikuti prosedurnya. Yang namanya hutang harus di review oleh BPK atau Inspektorat.
“Kalau belum ada hasil review mekanisme keuangan belum bisa, karena itu sama halnya melanggar ketentuan,” ujar Kadis.
(Stefanus/foto/ist)