KPU Tomohon Umumkan Jadwal Rekrutmen Petugas Badan Adhoc PPK

Tomohon172 Dilihat

TOMOHON, mejahijau.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon akan membuka rekrutmen petugas Badan Adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 sesuai dengan PKPU 8 Tahun 2022 dan KPT 476 Tahun 2024.

Tahapan pilkada serentak 2024 telah memasuki tahapan awal pelaksanaannya, dan KPU Kota Tomohon telah melakukan berbagai persiapan diantaranya persiapan pembentukan Badan Adhoc PPK,” ucap Ketua KPU Albertien Pijoh, saat dihubungi media mejahijau.com melalui WhatsApp, Senin 22 April 2024.

Ketua Divisi Keuangan, Umum, Rumah Tangga dan Logistik itu mengatakan, secara regulasi metode pembentukan badan adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada pilkada serentak 2024 ini, melalui metode seleksi terbuka bagi masyarakat Kota Tomohon.

“KPU Kota Tomohon menyampaikan jadwal tahapan pembentukan Badan Adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada Serentak 2024 Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Sulawesi Utara dan Wali Kota/Wakil Wali Kota Tomohon pada bulan November nanti. 

Untuk pendaftaran, masyarakat dapat mengunggah melalui Link (https://siakba.go.id/),” tutuk Ketua.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *