MELONGUANE, mejahijau.com – Beredarnya dua surat perintah (Sprin) DPP Partai Golkar kepada Yopie Saraung dan Irwan Hasan memunculkan kebingungan.
Surat Perintah untuk Yopie Saraung SE bernomor 1093/DPP/GOLKAR/XI/2023, sementara Irwan Hasan SE Nomor 1373/DPP/GOLKAR/XI/2023.
Menariknya surat perintah kepada dua fungsionaris Partai Golkar Kabupaten Talaud itu sama-sama tertanggal 20 November 2023 lalu.
Sontak saja hal itu menjadi pembicaraan hangat khayalak partai lambang pohon beringin serta masyarakat luas di Kepulauan Talaud.
Menyikapi polemik surat perintah DPP Golkar kepada dua kader tersebut, sontak Ketua OKK DPD Partai Golkar Talaud, Kristian Bastian Aesong SPd membenarkan kalau surat tersebut berasal dari DPP partai tersebut.
“Benar, kedua surat perintah tersebut memang dikeluarkan oleh DPP Partai Golkar kepada kedua fungsionaris terbaik Golkar Kabupaten Talaud,” ungkap Aesong.
Ia memperjelas tujuannya untuk apa, bahwa surat perintah itu supaya kedua fungsionaris partai ini merencanakan, mempersiapkan, dan melaksanakan Panca Sukses Partai Golkar.
“Maksud dari kedua surat perintah itu agar keduanya mengintensifkan konsolidasi dan transformasi partai demi tercapainya visi Indonesia Maju,” tandas Aesong yang juga Ketua Presidium Adat Kabupaten Talaud.
Sebagai Ketua OKK Golkar Talaud, Ia mengimbau semua kader Golkar Talaud solid mendukung dua fungsionaris yang sudah ditugaskan itu.
Surat Perintah yang sama, lanjut dia, juga diberikan di daerah-daerah lain di Sulawesi Utara dengan jumlah surat yang sama pula.
Untuk kedua fungsionaris Partai Golkar Talaud penerima surat perintah, kata Aesong, pada akhirnya akan di survei untuk menentukan siapa Calon Bupati Talaud yang diusung Golkar di Pilkada 2024.
Lanjut dikatakan, sampai saat ini Partai Golkar tetap terbuka kepada semua putra-putri terbaik Talaud untuk berpartisipasi dalam pencalonan bupati dan wakil bupati Talaud 2024.
“Bilamana ada yang ingin mendaftar sebagai Bakal Calon Bupati/Wakil Bupati, Partai Golkar tetap terbuka,” pungkasnya.(*/ap)