Bitung, Mejahijau.com- Mafia Solar dan SPBU nakal di Kota Bitung tak tersentuh hukum, banyak mafia solar dan SPBU diduga sengaja menimbun Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar bersubsidi.
Kapolres Bitung AKBP Albert Zai. diminta, jangan tebang pilih kalau mau menegakan hukum, mafia – mafia solar dan SPBU nakal harus ditindak tegas, tutur Dirjen Lembaga Perlindungan Konsumen (LPKN) Sulut, Eka Dicky Mantik kepada media ini, jumat 07/06/24.
Lanjut Dirjen, kalau kalau penegakan hanya pilih – pilih, berarti kapolres tidak menjalankan perintah Kapolri terkait pemberantasan Mafia solar, ungkapnya.
Dirjen LPKN Sulut meminta ketegasan dari pak Kapolres Bitung AKBP Albert Zai, untuk menindak tegas tanpa pandang bulu, mafia – mafia solar dan SPBU nakal di Bitung yang merugikan Negara.
Dirjen juga meminta atensi serius dari Pak Kapolda Sulut Irjen Pol Yudhiawan, untuk menindak tegas apabila ada dukungan anggota polri atau backup kepada mafia – mafia solar, tegas Dirjen LPKN Eka Dicky.
Ditempat yang berbeda, tepatnya depan SPBU Wangurer Bitung, AK Alias Kely, seorang Supir dump truk mengatakan, ada pihak dari SPBU yang mau beli solar harus isi buku daftar, saya juga heran, masa mau beli solar untuk mobil tapi harus daftar? memang ini aturan dari mana, ungkap Kely.
Kely juga kesal dengan truk – truk yang datang hanya tap/beli solar di kapasitas yang berlebihan, 200 liter 1 unit mobil, bahkan sampai 400 liter, ada juga mobil 12 ban yang ikut anti beli solar, jangan – jangan diduga permainan mafia solar, ungkap nya dengan kesal.
Bram seorang warga Madidir mengatakan, adanya mobil tap solar yang antrian cukup panjang, menghambat arus lalu lintas sepanjang jalan utama, ditambah lagi dengan antrian solar di SPBU – SPBU yang tidak ada aturan.
Banyak mobil besar yang parkir antrian kiri kanan jalan, sehingga membuat kemacetan parah di jalan menuju pusat Kota Bitung.
Harapan saya, dari pihak Lalu lintas Polres Bitung atau instansi terkait bisa mengatasi hal – hal seperti begini, demi kelancaran lalu lintas di Kota Bitung, tutur Bram.
(**CK)