Kota Jayapura, Mejahijau.com – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polresta Jayapura Kota, Patrol Unit Kecil Lengkap (UKL) Regu IV melaksanakan giat patroli malam Minggu yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota Kompol Agus F. Pombos, S.I.K., M.H serta diikuti oleh sekitar 25 Personel, Sabtu (09/06) malam.
Dalam kegiatannya Kasat Reskrim menjelaskan bahwa patroli KRYD ini dilakukan dengan maksud untuk menekan tingginya angka kriminalitas. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk meminimalisir dampak terjadinya kecelakaan serta mengantisipasi gangguan kamtibmas, sehingga dapat menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polresta Jayapura Kota.
“Rute yang kami susuri yakni beberapa jalan utama di Kota Jayapura seperti Jl. Ahmad Yani, Jl. Percetakan, kemudian ke Argapura, Jl. Pantai Hamadi, Jembatan Merah Youtefa dan terakhir kami melakukan Razia KRYD terhadap pengendara roda dua maupun roda empat yang melintas di ruas jalan pertigaan holtekamp,” kata Kasat Reskrim.
Lanjut Kompol Pombos selama giat berlangsung, personel melaksanakan razia berhasil mengamankan beberapa barang sajam dan motor indikasi hasil curian (curanmor).
“Ada 15 barang sajam yang berhasil kami amankan yakni 5 buah Badik, 1 buah Sangkur, 3 buah Parang, 2 buah Pisau, 1 buah Kampak, 1 buah Double stick, 1 buah Tombak, 1 buah Karambit,” ujar Kompol Pombos.
Sementara itu, total 28 sepeda motor yang terjaring razia dengan rincian, 21 motor melanggar karena menggunakan knalpot tidak sesuai standar (brong) dan tidak memiliki kelengkapan surat-surat dan 7 sepeda motor lainnya merupakan kendaraan hasil curian yang memiliki Laporan Polisi.
“Barang bukti berupa motor maupun barang tajam hasil razia tersebut kami amankan ke Mapolresta Jayapura Kota,” pungkas Kompol Agus.
(**CK)