Jayapura Kota, Mejahijau.com – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Jayapura Kota memberikan himbauan dan terkait tertib berlalu lintas kepada pengendara roda dua dan pelajar di Jl. Pertigaan Ringroad, Rabu (5/6) pagi.
Aipda Martina Meygar dan Aipda M Din Maruapey bersama 3 Personel Sat lainnya berperan aktif dalam menyampaikan pesan-pesan keselamatan kepada para pengguna jalan, khususnya pengendara roda dua dan para pelajar.
Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota, Kompol Dian Novita Pietersz, S.I.K., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas di kalangan masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap pengendara, terutama pelajar, memahami pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan diri,” ujar Kompol Dian saat diwawancarai di ruang kerjanya.
Lanjut Kasat Lantas, Personilnya menekankan beberapa hal penting, seperti kewajiban untuk selalu menggunakan helm, membawa surat-surat kendaraan, serta memperhatikan keselamatan pengguna jalan lainnya.
“Kami sering menemukan pelanggaran di kalangan pelajar, seperti tidak menggunakan helm dan tidak membawa surat-surat kendaraan. Ini sangat membahayakan, baik bagi diri mereka sendiri maupun orang lain, ditambah lagi mereka semua masih dibawah umur,” terangnya.
Selain memberikan himbauan, Personil kami juga memberikan teguran langsung kepada pengendara yang kedapatan melanggar peraturan lalu lintas.
Hal ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan meningkatkan kedisiplinan dalam berlalu lintas.
“Teguran ini bukan untuk menghukum, tetapi untuk mendidik. Kami berharap masyarakat maupun para pelajar lebih sadar dan tertib dalam berlalu lintas,” jelasnya.
Kompol Dian menegaskan bahwa kegiatan semacam ini akan terus dilakukan secara rutin sebagai bagian dari program keselamatan berlalu lintas di Kota Jayapura.
(**CK)