Steffen Linu : Coklit Sementera Berlangsung Untuk Pilkada Sulut 2024, Dapat Perhatian Khusus Dari Bawaslu

Manado114 Dilihat

Manado, Mejahijau.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Apel Siaga Pengawasan Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih Pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 di Provinsi Sulawesi Utara, Selasa (25/6/2024) via zoom meeting, bertempat Kantor Bawaslu Sulut.

Apel ini menghadirkan jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota serta badan adhoc baik Panwascam dan Panwas Kelurahan / Desa (PKD), se-Sulawesi Utara.

Masing-masing pimpinan Bawaslu Provinsi Sulut dan Kepala Sekretariat, Aldrin Christian, memberikan arahan khusus pengawasan proses pencocokan dan penelitian (coklit) dalam tahapan pemutakhiran data pemilih.

Ketua Bawaslu Sulut, Ardiles Mewoh mengatakan apel ini guna memastikan kesiapan jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota serta badan adhoc khususnya Panwas Kelurahan/Desa dalam melakukan pengawasan proses coklit.

“Karena ini salah satu tahapan penting dan strategis dalam rangka suksesnya tahapan Pilkada 2024,” imbuhnya.

Dalam proses ini nantinya akan didapati keakuratan data daftar pemilih. Untuk itu Mewoh mengingatkan agar PKD menguasai regulasi dan aturan dalam pemutakhiran data. Selain itu yang tak kalah penting yakni komunikasi yang baik dengan KPU hingga jajaran petugas pantarlih yang melakukan coklit.

“Koordinasikan secara berkelanjutan dengan teman-teman KPU, supaya ada sinergitas,” pesannya.

Selain itu dia meminta Bawaslu Kabupaten/Kota dan badan adhoc baik Panwascam dan PKD untuk juga berpenampilan sopan serta menggunakan atribut saat melakukan tugas pengawasan.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Steffen Linu mengingatkan tentang pentingnya pengawasan secara maksimal. Selain itu PKD juga wajib membuat laporan hasil pengawasan (LHP), coklit pada pilkada tahun 2024, menjadi perhatian khusus bagi Bawaslu Sulut, kata Linu.

Komisioner Zulkifli Densi menekankan pentingnya pengawasan untuk memastikan masyarakat yang memiliki hak memilih terdaftar sebagai pemilih. Serta mencegah yang belum memiliki hak pilih masuk dalam daftar.

Sementara pimpinan Bawaslu Donny Rumagit meminta Bawaslu kabupaten kota agar menguasai semua regulasi terkait tahapan pemutakhiran data pemilih.

“Kita harus mengetahui regulasi yang ada. Terbaru ada PKPU 7 sudah ada. Tolong dibaca dan dipahami. Sebab itu jadi dasar pengawasan,” jelasnya.

(**CK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *