Tomohon, mejahijau.com – KPU Tomohon Gelar Penyuluhan Produk Hukum Pemilihan Serentak Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, bertempat di Aula KPU Kota Tomohon, Selasa (09/07/2024).
Kegiatan dibuka langsung oleh ketua KPU Kota Tomohon Albertien G. V. Pijoh yang didampingi oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Youne Y. P. Simangunsong, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia Rojer R. Datu dan Sekretaris KPU Kota Tomohon Anita S. Tampi.
Narasumber kegiatan ini yang pertama oleh Kejaksaan Negeri Kota Tomohon yang dibawakan oleh Bapak Deddykarto Ansiga, S.H dengan Materi Tugas Wewenang Kejaksaan Menurut Undang – Undang Nomor 16 Tahun 2004 dan Undang – Undang Nomor 11 Tahun 2021 dan Posisi Kejaksaan dalam Pilkada Tahun 2024.
Materi kedua dibawakan oleh Ketua Bawaslu Kota Tomohon Bpk Stenly Kowaas dengan materi Produk Hukum Pengawasan Pemilihan. Materi ketiga dibawakan oleh Kepolisian Resort Tomohon yang dibawakan oleh Kabag OPS AKP Erwin Mantiri S.H., M.H, dengan materi Paparan Pencegahan Politik Uang.
Materi terakhir dari Anggota DKPP RI Bapak Muhammad Tio Aliansyah, S.H., M.H dengan materi Integritas Dalam Pengawasan Tahapan Kepala Daerah Tahun 2024, hadir pula dalam kegiatan ini Anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara Bapak Meidy Y Tinangon sebagai Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan dan Bapak Salman Saelangi sebagai Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan.
Kegiatan ini ditutup dengan sesi foto bersama Narasumber dan Pimpinan DKPP RI dan Anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara beserta Komisioner KPU Kota Tomohon.
(**CK)