Audiensi GAMKI Sulut dengan Bawaslu: Sinergi untuk Pengawasan Pemilu Lebih Baik

Manado86 Dilihat

Manado, mejahijau.com – Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menerima kunjungan audiensi kelembagaan, Pengurus DPD Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Sulawesi Utara, senin (5/8/2024) bertempat di kantor Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara.

Audiensi tersebut dimaksudkan untuk membangun kerjasama kelembagaan sekaligus memperkenalkan diri sebagai pengurus yang baru sebagaimana disampaikan Ketua DPD GAMKI Sulawesi Utara (Sulut), Fransiscus J P Enoch saat itu.

“Kami sudah melakukan audiensi baik ke pemerintah dan juga KPU, dan untuk saat ini kita datang ke Bawaslu.

Selain memperkenalkan diri sebagai pengurus yang baru, kunjungan ini untuk membangun kerjasama dengan Bawaslu.”

Anggota Bawaslu Sulut Erwin Sumampouw yang hadir saat itu menyampaikan apresiasi atas inisiatif Pengurus DPD GAMKI Sulut yang datang berkunjung ke kantor Bawaslu. Dia menambahkan, Pengawasan Pemilu memang perlu melibatkan semua elemen masyarakat termasuk Organisasi Kepemudaan (OKP).

“Pengawasan Pemilu itu bukan hanya milik Penyelenggara Pemilu (Bawaslu), kita juga perlu melibatkan teman-teman OKP untuk optimalnya kerja-kerja pengawasan kedepan.” ujar Erwin.

Senada dengan hal itu, Anggota Bawaslu Sulut Steffen Linu menyampaikan pentingnya masukan dan oto kritik dari elemen masyarakat terkait Pengawasan Pemilu atau Pilkada yang sedang berlangsung saat ini.

“Paling pokok soal kerjasama kelembagaan kedepan, ialah adanya masukan dari teman-teman OKP sekaligus kritik yang membangun. Saat ini, kami mencoba mendorong adanya masukan dari semua lini.” Ujar Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas ini.

Di sisi lain, Kepala Sekretariat Aldrin Christian turut menambahkan, apabila ada kerjasama-kerjasama kelembagaan kedepan antara Bawaslu dan elemen masyarakat termasuk OKP, pihaknya tentu akan memberikan support sesuai dengan kebutuhan yang ada.

(**CK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *