KPU Sulut Tetapkan Nomor Urut Pasangan Calon Gubernur Sulut 2024 di Rapat Pleno Terbuka
Manado, mejahijau.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara telah melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut untuk Pilkada 2024. Acara ini berlangsung di halaman depan kantor KPU Sulut dengan suasana yang aman, tertib, dan lancar.
Sebelum pencabutan nomor urut, KPU Sulut menggelar pengundian nomor antrian sesuai urutan pendaftaran pasangan calon. Berikut hasil pengundian nomor antrian:
- Yulius Selvanus (YSK) – Vicktor Mailangkay (VM) mendapat nomor antrian 4.
- Elly Engelbert Lasut (E2L) – Hanny Joost Pajouw (HJP) mendapat nomor antrian 9.
- Steven Kandouw (SK) – Denny Alfret Tuejeh (DAT) mendapat nomor antrian 1.
Tahap berikutnya, KPU Sulut memberikan kesempatan kepada pasangan calon SK – DAT untuk mencabut nomor urut pertama, di mana mereka mendapatkan Nomor Urut 3. Pasangan YSK – VM yang mendapat giliran kedua mencabut Nomor Urut 1, sementara pasangan E2L – HJP mencabut Nomor Urut 2.
Dengan hasil pencabutan ini, berikut adalah nomor urut resmi pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024:
- Nomor Urut 1: Yulius Selvanus (YSK) – Vicktor Mailangkay (VM)
- Nomor Urut 2: Elly Engelbert Lasut (E2L) – Hanny Joost Pajouw (HJP)
- Nomor Urut 3: Steven Kandouw (SK) – Denny Alfret Tuejeh (DAT)
Setelah penetapan nomor urut, acara dilanjutkan dengan Deklarasi Kampanye Damai yang dihadiri dan ditandatangani oleh ketiga pasangan calon.
Dalam deklarasi ini, semua calon berkomitmen untuk menjalankan kampanye dengan aman, tertib, dan damai menuju Pilkada Sulut 2024.
KPU Sulut berharap seluruh proses Pilkada Sulawesi Utara 2024 berjalan lancar, demokratis, dan penuh sportivitas di antara ketiga pasangan calon.