TONDANO, mejahijau.com – Saat pertama tiba di pos pemeriksaan pencegahan penyebaran Covid-19 di Desa Tombasian Bawah, Kecamatan Kawangkoan Barat, Kabupaten Minahasa berbatas dengan Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), ada hal menggelikan di tengah jalan.
Para pelintas atau pelaku perjalanan akan berhadapan dengan para petugas yang langsung menyetop kendaraan. Kita akan ditanyai kartu kewaspadaan kesehatan pelaku perjalanan.
Petugas juga akan memeriksa suhu tubuh pengendara dan penumpang di mobil dan motor tanpa terkecuali.
Tetapi ketika akan melintas disamping kiri pos penjagaan, ada pemandangan menarik juga ngeri bagi sebagian pengendara kendaraan.
Mengapa tidak? Saat melihat lebih jelas, ternyata terpajang sebuah peti mati berwarna putih dengan tulisan ‘Pontar’ disamping dan ada bunga krans di bagian atas yang bertuliskan korban Covid-19.
Tak hanya itu, disamping peti mati ada papan warna hitam bertuliskan, ”Pilih !!! Mo Tinggal di Rumah Ato Maso Disini?” Artinya, mau mematuhi anjuran pemerintah tinggal di rumah atau mau masuk ke dalam peti mati.
Menurut pengakuan relawan pencegahan pemberantasan Covid-19 Desa Tombasian Bawah, adanya peti mati di pos penjagaan karena usulan dari Hukumtua desa tersebut.
Maksudnya untuk menggugah sekaligus mengingatkan bahaya virus corona jika kita suka jalan-jalan atau suka ‘pontar’.
Danny Kaparang Kepala Perparkiran Kawangkoan saat bertugas mengatakan, dekorasi peti mati yang dibuat relawan desa bukan untuk menakut-nakuti tetapi mengingatkan bahaya dari virus corona yang sudah memakan jutaan nyawa manusia di seluruh dunia.
“Kiranya upaya pencegahan pemberantasan virus corona dipahami dan diikuti seluruh warga terlebih pelaku perjalanan untuk tetap mengikuti himbauan pemerintah,” tandas Kaparang.
Fery Kalukas dari Satpol-PP Pemkab Minahasa mengatakan, di pos perbatasan Kabupaten Minahasa dan Kabupaten Minsel dijaga 17 personil terdiri dari relawan 10 orang, dari dinas perhubungan, dinas kesehatan, juga dari kepolisian dan TNI.
“Selama bertugas banyak suka duka yang ditemui termasuk sering berdebat dengan pengendara kendaraan yang tidak menghargai petugas pos pemeriksaan. Bahkan petugas perbatasan pernah menyuruh balik kendaraan dari Makassar yang tidak dilengkapi surat perjalanan,” ungkap Fery.
Sekadar diketahui, Pos pemeriksaan pencegahan penyebaran Covid-19 di Desa Tombasian Bawah, sejak dimaksimallan dua bulan lalu, jam operasional mulai pukul 06.00 Wita pagi hingga tengah malam.
Dengan biaya operasional seadanya, pos ini maksimal mendukung program pemerintah dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus corona.(herdy mendur)