Camat Tompaso dan Hukum Tua Tolok Awasi Penyaluran BLT Tahap Dua

TONDANO, mejahijau.com – Desa Tolok Kecamatan Tompaso Kabupaten Minahasa, Selasa pagi, 04 Juni 2020, pukul 10.00 Wita hingga pukul 12.30 Wita, melakukan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa kepada warga penerima.

Penyaluran bantuan tahap kedua dilakukan oleh petugas Bank SulutGo cabang Kawangkoan dan disaksikan oleh Camat Tompaso Stenly Umboh serta Kapolsek Tompaso IPTU Jonly Polii.

Kegiatan penyaluran mengikuti protokol kesehatan seperti mencuci tangan menggunakan sabun dengan air bersih, semua warga memakai masker hingga menjaga jarak.  

Sheany B Mandang Hukum Tua Desa Tolok mengatakan, dia berharap warga penerima BLT yang sudah yang kedua kali menggunakan uang tersebut sebaik mungkin untuk pemenuhan kebutuhan pokok bukan untuk hal lain.

Ada 64 penerima BLT-DD semuanya telah menerima dan sebagaimana imbauan pemerintah jangan dimanfaatkan untuk hal yang tidak penting, seperti judi, sabung ayam, atau beli pakaian.

Sementara itu untuk penerima Bantuan Sosial Tunai ada (BST) di desa tersebut sebanyak 59 penerima.

Dan penyaluran BLT tahap dua di kecamatan Tompaso juga dipantau oleh Camat Tompaso Stenly Umboh, dilaksanakan di Desa Liba dengan jumlah penerima 122 kepala keluarga.(herdy mendur)