MANADO, mejahijau.com – Resmi mengantongi SK (Surat Keputusan) dari Partai Nasdem sebagai Calon Walikota Manado, Prof Dr Julyeta Paulina Amelia Runtuwene MS disingkat JPAR sudah seharusnya diberhentikan dari jabatan Rektor Universitas Manado (Unima).
Alasannya, kampus harus steril dari aktivitas politik praktis. Lembaga pendidikan mutlak harus terbebas dari praktek politik, bebas dari trik dan intrik politik dengan dalil apapun.
Penegasan itu diungkapkan akademisi Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, Eugenius Paransi SH, MH kepada redaksi mejahijau.com di Manado, Minggu, 02 Agustus 2020.
Menurut Dosen Fakultas Hukum Unsrat Manado ini, setelah seseorang menerima SK dari partai politik sebagai bakal calon kepala daerah otomatis dia sudah akan memainkan kepentingan politik partai yang mengutusnya.
“Dan itu tidak boleh terjadi di kampus. Maka sudah seharusnya Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) memecat pejabat tersebut dari jabatan. Sebab kampus tidak boleh dikotori oleh politik praktis,” kata Paransi.
Diuraikannya, aturan baru Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, pada Pasal 254, (1) PNS wajib mengundurkan diri sebagai PNS pada saat ditetapkan sebagai calon kepada negara atau kepala daerah.
“Jabatan rektor yang duluan harus disikapi. Kalau status PNS-nya, itu harus mundur pada saat ditetapkan sebagai calon oleh lembaga yang bertugas melaksanakan pemilihan umum. Dan hal itu dijelaskan oleh PP Nomor 17 tahun 2020 tentang Perubahan atas PP Nomor 11 Tahun 2017, tentang Manajemen PNS, pada Pasal 254, ayat 1,” jelas mantan Komisioner KPU Manado ini.
Soal hadirnya calon pejabat parpol di kampus, itu tidak bisa diterima. Dijelaskan, pembelajaran politik di kampus-kampus, itu dapat dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan seijin manajemen kampus, bukan parpol!.
“Kampus itu independen. Ia memiliki otonomi sendiri sebagai lembaga pendidikan dan keilmuan, bukan dijadikan arena politik oleh partai-partai politik,” tandasnya.
Seperti diketahui, rektor Universitas Negeri Manado (Unima) Prof Dr Julyeta Paulina Amelia Runtuwene MS (JPAR), terang-terangan loncat ke bursa Pemilihan Wali Kota (Pilwako) Manado tahun 2020.
JPAR berpasangan dengan Harley ‘Ai’ Mangindangan, baru-baru ini telah menerima SK Partai Nasdem sebagai pasangan calon walikota Manado dan wakil walikota-nya.
Hal tersebut mendapat kritik keras dari Anggota DPRD Sulut Wenny Lumentut. Menurutnya, kampus tidak boleh ‘dikotori’ dengan urusan-urusan politik. Apalagi Unima saat ini tengah memproses pemilihan rektor baru. Seharusnya pemimpin (rektor) memberi contoh yang baik.
“Jangan hanya karena ‘haus’ kekuasaan, nasib mahasiswa dan civitas akademia Unima dikorbankan. Maka dari itu, kami mendesak Menristekdikti segera menentukan pelaksana tugas Rektor Unima,” tandas Ketua Fraksi Nyiur Melambai DPRD Provinsi Sulut itu.
Menurut Lumentut, setelah menerima SK partai politik (Nasdem), pertanda Rektor Unima telah masuk arena politik praktis. Sudah seharusnya Menristekdikti mencabut jabatan Rektor Unima dari bersangkutan.(tim redaksi/ferry lesar)