TAHUNA, mejahijau.com – Bupati Jabes Ezar Gaghana SE ME membuka rapat evaluasi pelaksanaan Bantuan Sosial Pangan (BSP) khusus sembako serta program Brilink tahun 2020, di Papanuhung Santiago Tampungang Lawo, Kamis 04 Maret 2021.
Rapat evaluasi penyaluran BSP dihadiri langsung pimpinan Bank BRI Tahuna, Pimpinan Bulog Tahuna, Agen Penyalur Sembako, Pendamping BPNT, serta tenaga kerja sosial kecamatan (TKSK).
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sangihe Danny Mandak pada pengantar kata melaporkan hasil evaluasi tahun 2020 berjalan dengan baik. Namun masih ada yang perlu dibenahi sehingga ada kesepakatan yang diatur lewat kesepakatan dan persetujuan bersama pedagang sembako dan pewarung.
Mandak melaporkan khusus Kabupaten Sangihe soal penerima KPM Pewarung sebanyak dari 9604 yang terealisasi sebanyak 8396 KPM.
”Saat ini kami juga berharap dari 48 pewarung, dari hasil pemetaan yang ada, akan dilakukan penambahan dengan hasil petaan yang sudah kami lakukan di beberapa wilayah,” katanya.
Guna mempermudah pelayanan kepada masyarakat terutama yang berada di wilayah kepulauan dengan kondisi alam tak menentu, kata Mandak, maka Dinsos akan melakukan penambahan pedagang bahan warung.
Usai mengurai duduk permalasahan penyaluran BSP, Danny Mandak membacakan surat pernyataan kesepakatan bersama dengan melibatkan Toni Woba selaku supervisor Dinas Sosial.
Sementara Bupati Kepulauan Sangihe Jabes Ezar Gaghana SE ME setelah penandatanganan kesepakatan mengingatkan soal norma dan etika dalam perjanjian yang harus dilaksanakan.
Terkait rapat evaluasi tersebut, Bupati Jabes berharap komitmen dan tanggungjawab terhadap apa yang telah menjadi kesepakatan dan untuk pelayanan kepada masyarakat.
”Apa lagi di saat Covid-19 ini, masyarakat atau KPM yang mempunyai hak untuk menerima, kiranya benar-benar mendapatkan perhatian serta mendapatkan pelayanan sebaik mungkin,” kata Jabes.
Selanjutnya Bupati Jabes memberikan catatan-catatan penting, antaranya program yang bertujuan terhadap apa yang dikehendaki oleh pemerintah untuk memberikan gisi lebih seimbang kepada KPM.
Selain itu, yang terpenting ketepatan sasaran dan waktu penyaluran bantuan pangan kepada KPM, memberikan pilihan dan kendali kepada KPM dalam memenuhi kebutuhan pangan untuk mendorong pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan.
”Saya menitipkan poin-poin itu agar menjadi bagian tugas yang harus diembankan, Diharapkan rapat evaluasi ini kita dapat bersinergi dengan para pendamping, baik dari TKSK maupun BPNT sehingga koordinasi dapat berjalan baik. Begitu juga dengan BRI dan Bulog sekiranya dapat menyalurkan dan memfasilitasi peralatan dan infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat,” kata Jabes.
Kepada para penyalur di wilayah masing-masing, tambah Bupati Jabes, sekiranya catatan-catatan tersebut dapat menjadi bahan evaluasi bersama.(gustaf)