MANADO, mejahijau.com – DPRD Kota Manado melakukan hearing bersama dalam penanganan covid -19 sebagai upaya mengurangi pemutusan mata rantai penyebaran virus yang selama ini menjadi tekanan permasalahan.
DPRD Kota Komisi IV menanggapi serius tentang giat upaya penanganan covid – 19 yang terjadi di Kota Manado saat ini. Tentunya keterwakilan rakyat yang duduk di Dewan Parleman menjadi tanggung jawab sebagai amanat rakyat untuk duduk bersama dengan para penanggung jawab kesehatan untuk mencari solusi dalam memutuskan mata rantai Covid -19.
Hearing DPRD Kota Manado melalui Komisi IV dipimpin wakil Ketua Komisi IV Yanti Kumendong, Sekretaris Zakarias Tatukede, beserta 3 personil komisi Sony Lela, Rosalita Mandey, dan Nur Amelia di ruang paripurna bersama Dinas Kesehatan dan Rumah sakit Siloam, Kamis, 25 Februari 2021.
Nur Amelia Anggota DPRD Manado, dari Fraksi Gerindra yang duduk di komisi IV menyoalkan penanganan pasien Covid-19, apakah pasien Covid-19 terdaftar sebagai pasien BPJS.
Pertayaan tersebut dijawab Dr Kapoh dari Dinas Kesehatan Manado, bahwa pada dasarnya pasien Covid-19 ada rujukan dari Rumah Sakit untuk penanganan pasien.
“Aturan yang disusun itu karena akan ada tujuan kesejahteraan dan keadilan sosial bagi masyarakat yang menjadi tanggung jawab negara,” tutup Dr Kapoh.(ishak nurdin)