RATAHAN, mejahijau.com – Sepertinya para pelaku dugaan korupsi anggaran proyek pemerintah tak lagi takut diproses oleh penegak hukum.
Misalnya saja dugaan kasus proyek pengerjaan gapura Gunung Soputan oleh Dinas Pariwisata Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra). Ternyata, Marco Kandouw selaku PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan) Dinas Pariwisata malah menantang, silahkan saja kalau mau diproses oleh penegak hukum.
Hal itu katakan Marco Kandouw saat dikonfirmasi redaksi mejahijau.com terkait dugaan kasus korupsi pada proyek pengadaan Gapura Identitas Gunung Soputan tahun anggaran 2019 lalu.
“Silahkan saja kalau LSM dan wartawan mau melaporkan ke aparat penegak hukum Polres ataupun Kejaksaan,” katanya.
Awalnya wartawan media ini bersama tim melakukan investigasi sekalian pemantauan proyek jalan mengarah ke Gunung Soputan yang terletak di Kelurahan Silian.
Namun ketika tiba di pos jaga pintu masuk mengarah ke ruas jalan menuju Gunung Soputan, terpantau Gapura berwarna merah di lokasi sekitar berdiri kokoh membentangi jalan.
Terpantau Gapura tinggi kurang lebih empat meter, dua tiang penyanggah berwarna merah dan fisik bangunan polos seperti biasa.
Di atas Gapura terpampang tulisan Selamat Datang di Wisata Gunung Soputan, namun diperkirakan volume pekerjaan jauh dari nilai kontrak.
Seperti diketahui, proyek dikerjakan tahun 2019 dengan nama paket Pengadaan Gapura Identitas Gunung Soputan, dikelola CV Sama Jaya dengan banderol 516 juta rupiah.
Peengerjaannya diduga bakal terseret kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) karena sejumlah kejanggalan.
Kemudian tim melakukan konfirmasi ke Dinas Pariwisata Pemkab Mitra sebagai pelaksana pekerjaan.
Kadis Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud), Pemkab Mitra Sartje Taogan diwawancara diruang kerjanya menyebut, Ia kurang paham pekerjaan proyek tersebut lantaran ketika proyek dimulai dirinya baru menjabat Kadis Pariwisata.
“Ketika itu saya baru menjabat, bersamaan dimulainya pekerjaan proyek tersebut. Makanya saya kurang memahami pekerjaan proyek ,” kata Sartje Taogan berapa pekan lalu.
Dilain pihak, PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan), proyek tersebut Marco Kandouw dikonfirmasi merasa heran atas kedatangan LSM bersama wartawan padahal proyek sudah lama tuntas dikerjakan.
“Mengapa kalian tiba tiba datang sambil curiga dengan proyek yang sudah lama selesai dikerjakan,” tandas Marco Kandouw seraya meragukan legalitas LSM beserta wartawan media ini.
Dia mempertanyakan kapasitas wartawan dan LSM untuk mengetahui lebih dalam sedangkan proyek tersebut sudah melewati prosedur yang berlaku melalui pemeriksaan Inspektorat kemudian sudah diaudit oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), yang hasilnya tidak ada temuan penyimpangan anggaran.
“Dimana alamat lengkap sekretariat LSM begitu pula legalitas kalian berdua yang tiba tiba datang mempersoalkan penyimpangan anggaran proyek,” cetusnya dengan nada tinggi.
Misalkan ada keberatan, pihaknya mengaku tidak takut. Dan kalau perlu silahkan lapor kepada aparat berwajib Polres ataupun Kejaksaan.(ferry lesar)