MELONGUANE, Meja Hijau – Kelakukan Camat Tampan’amma inisial YM alias Mangensiga terbilang keterlaluan. Kabarnya sekira dua tahun TTP (Tambahan Tunjangan Pegawai) yang menjadi hak para ASN dipangkas oknum camat.
“Hak kami dipotong setengah dari jumlah TTP, dan bahkan ada yang lebih dari itu,” tutur Swemprit Edah, salah satu ASN di kantor Camat Tampan’amma, Selasa (6/2/2018).
Menariknya pemangkasan TTP para ASN tanpa melalui pembicaraan awal. Tiba-tiba saja ada pemangkasan bahkan penyalurannya tidak ada bukti tanda terima.
“Tanda terima TTP seharusnya kami tanda tangani tetapi tidak pernah disodorkan,” kata Edah keheranan.
Keluhan tersebut dibenarkan Sekretaris Camat Tampan’amma, Dolfie Liunsanda, bahwa TTP pegawai kantor Camat Tampan’amma di kebiri hampir dua tahun.
“Bukan hanya TTP kami yang dipangkas, bahkan ATK-pun tidak tersedia, dan biaya pembersihan lingkungan kantor tidak ada,” ujar Liunsanda.
Olehnya jangan heran kalau pelayanan masyarakat di kantor Kecamatan Tampan’amma kerap terabaikan.
Dikonfirmasi via telpon selular terkait adanya pemotongan TTP pegawai kantor Camat Tampan’amma, dibenarkan Camat Yanis Mangensiga.
“Saya pangkas karena ketidakhadiran mereka di kantor. Bagaimana tidak dipangkas, sedang datang di kantor saja jarang bahkan sangat jarang,” kata Mangensiga.
Masalah pemotongan TTP, kabarnya telah sampai ke telinga Bupati Kepulauan Talaud, Petrus Simon Tuange SSos Msi melalui pertemuan dengan tiga staf kantor Camat Tampan’amma.
Mendengar informasi tersebut, Bupati Tuange langsung perintahkan Asisten Pemerintahan Sekdakab Talaud segera menindaklanjuti kasus-kasus pemotongan TTP di lingkup Pemkab Talaud.(andi pusut)