MANADO, mejahijau.com – Manajemen Rumah Sakit Umum Manado Medical Center terancam diperhadapkan dengan penegak hukum.
Pasalnya Rumah sakit rujukan pasien Covid-19 beralamatkan Jalan Rajawali Nomor 8, Kecamatan Paal Dua, Kota Manado, Sulawesi Utara ini, dituding melantarkan pasien hingga meninggal dunia.
Selain itu, Keluarga korban merasa keberatan terhadap manajemen RSU Manado medical Center karena sengaja mengcovidkan pasien inisial HS alias Henny yang meninggal dunia dengan status terakhir positif Covid-19.
Keberatan pihak keluarga awalnya dapat terpantau dari postingan viral akun Erlin Kumaunang Mogan Matheos melalui media sosial facebook pada hari Rabu 28 Juli 2021.
Dalam video tersebut terjadi perdebatan sengit antara keluarga pasien dengan aparat kepolisian. Pihak Keluarga menuding RSU Manado Medical Center telah dengan sengaja mencovidkan pasien bernama Henny.
Di dalam unggahan video terlihat sesosok mayat terkesan sengaja dibiarkan terbaring di jalan rumah sakit.
Keberatan keluarga pasien, ditepis Adrian Kaeng dari Humas RSU Manado Medical Center.
“Apa yang dituding keluarga pasien, sangat tidak mendasar,” kata Humas RSU MMC Adrian Kaeng.
Ia menjelaskan ihwal pasien Henny mulai masuk dan dirawat hingga akhirnya meninggal dunia dengan status terakhir pasien positif Covid-19.
Manajemen rumah sakit awalnya melakukan pemeriksaan swab antigen dengan hasil positif dengan gejala berat. Proses perawatan terhadap pasien dipindahkan ke ruangan khusus Covid-19 di lantai 2 RSU Manado Medical Center. Beberapa kali pemeriksa swab PCR namun hasilnya tetap positif.
“Pasien atas nama HS alias Henny masuk dan dirawat sejak tanggal 15 Juli. Saat masuk pasien didiagnosa Suspec Covid-19. Antigen dia gejala berat,” jelas Adrian Kaeng, Kamis 29 Juli 2021.
Dirawat selama 13 hari di RSU Manado Medical Center, sialnya pasien Henny meninggal dunia pada Rabu 28 Juli 2021 sekira pukul 12.17 Wita.
Sayangnya pihak keluarga tetap bersikeras pada sikap semula. Mereka menuding manajemen RSU Manado Medical Center terkesan melalaikan banyak selama perawatan standar sebuah fasilitas kesehatan.
“Kami akan memproses hukum RSU Manado Medical Center. Sebab kami punya bukti kejanggalan yang dilakukan pengelola rumah sakit terhadap keluarga kami yang mennggal dunia,” ungkap keluarga korban yang juga profesi pengacara.
Menurutnya, semua standar pelayanan yang dilakukan manajemen rumah sakit selama Henny hingga meniggal dunia selama perawatan patut untuk diuji di depan pengadilan.
“Semuanya patut diuji, dan kami akan menempuh jalur sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkas pengacara yang meminta identitasnya untuk sementara jangan dulu dipublish.(tim redaksi)